[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Ditambah lagi anak-anak dan istri 476 orang di Desa Kabun yang akan teraniaya, bila kebun sawit itu dieksekusi tumbang. Namun katanya warga akan siap menghadang.
Berita terkait : Kuasa Hukum PTPN V akan Laporkan Pihak Eksekusi Kebun ke DPR dan KPK
Dijelaskanya rencana eksekusi yang akan dilaksanakan oleh PN Bangkinang Rabu (31/01/2018) batal dilakukan dan diundur lagi pada 8 Februari 2018 pukul 09.00 WIB.
“Sementara dapur umum yang dibangun warga di lapangan sudah siap menyuplai komsumsi makan minum untuk 1.500 massa dan petugas dapur sudah menyiapkan masakan mulai pagi hari,” jelas Suryanto kepada awak media. (ind)