[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Rohul (Nadariau.com) – Salah seorang tokoh masyarakat Kabun, Kecamatan Kabun Yang juga anggota DPRD Rohul Fraksi Demokrat, M Aidy mengatakan rencana eksekusi PN Bangkinang salah alamat dan tidak tepat pada sasaran.
Sebab lahan target eksekusi PN Bangkinang tersebut adalah di Sei Batu Langkah Desa Sei Agung.
Sementara wilayah kebun sawit PTPN V dan KUD Bumi Asih berada di Desa Kabun Kabupaten Rohul dan bukan di Kabupaten Kampar.
Berita terkait : Masyarakat Pertahankan Kebun PTPN Sampai Tetes Darah Terakhir Jika Eksekusi PN Bangkinang
Oleh sebab itu diminta PN Bangkinang membatalkan rencana eksekusi. Karena objek yang akan dieksekusi tidak berada dibawah wilayah kewenangan PN Bangkinang.
“Sebaiknya PN Bangkinang dapat mempertimbangkan eksekusi lahan milik negara ini. Selain itu, wilayahnya juga bukan diwilayah kerja PN Bangkinang,” kata Aidy, Rabu (31/01/2018).
Sementara karyawan PTPN V Desa Kabun Suryanto, Hari Girsang dan warga Sri Wahyuni serta Eva menjelaskan, Di sini ada sekitar 182 orang karyawan PTPN V.