Dumai (Nadariau.com) – Lapak dagangan disepanjang Jalan HM Thamrin atau biasa disebut Dockyar diratakan oleh Satpol PP Pemko Dumai. Kiri kanan jalan sekarang tidak ada lagi lapak pedagang yang berjualan..
Pelaksanaan penggusuran lapak pondok ayam penyek serta lapak air kelapa ini, dilaksanakan sejak kemarin. Tujuan penggusuran yakni karena kepemilikan tanah adalah perusahaan.
“Jadi prioritas kita sekarang yaitu melakukan pembongkaran dan penertiban pada lapak dan pondok di sepanjang Jalan HM Thamrin. Karena tanah ini milik sebuah perusahaan,” kata Kepala Satpol PP Kota Dumai H Bambang Wardoyo yang didampingi tim terpadu dari pihak kepolisian dan TNI, Senin (15/01/2018).
Penggusuran ini dijelaskan Bambang yaitu hasil kesepakatan bersama, pasar Gedang untuk akses masuk akan ditutup menggunakan tanah timbun.
Dan untuk proses selanjutnya akan menunggu tindakan dari PT Patra Niaga. Sebab lahannya mereka yang punya.
Bambang menjelaskan, pembongkaran lapak ini sudah diberitahukan kepada pedagang. Namun sebagian pedagang yang tidak membongkar lapaknya maka dibongkar sekarang.
Diharapkan kepada pedagang tidak berkecil hati. Namun Pemko Dumai sudah menyediakan pasar resmi untuk berdagang. Salah satunya adalah pasar Kelakap.
“Sementara daya tampung cukup untuk menampung seluruh pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Dockyar. Selain itu, Pasar Kelakap sudah permanen,” jelas Bambang. (ryn)