Pekanbaru, (Nadariau.com) – BOK merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendukung operasional Puskesmas, dalam rangka pencapaian program kesehatan prioritas nasional, khususnya kegiatan promotif preventif, sebagai bagian dari upaya kesehatan masyarakat.
Namun berdasarkan investigasi LIRA DPD Kota Pekanbaru, ada dugaan pemotongan nilai dana BOK sebesar Rp.25.000,. Padahal anggaran bantuan pusat sebesar Rp.75.000,- Namun Kepala Puskesmas (Kapus) menyerahkan ke tenaga medis hanya Rp.50.000,-
Untuk itu, Kapus Senapelan, Maidi Handoko,saat di temui oleh beberapa orang dari LSM LIRA beserta awak media, beliau mengatakan, “memang ada penyisihan dari dana tersebut, jika ada pertukaran Kepala Puskesmas, buat hari lebaran dan acara pengajian hari jum’at satu kali dalam sebulan, karena ini dari hasil kesepakatan bersama”,ucap Maidi, Selasa (12/12/2017)
“Tapi kenyataan dilapangan di dapat dari laporan para pegawai Puskemas, ini hanya pandai-pandai Kapus saja, ya kami bawahan hanya bisa pasrah, padahal pribadi kami tidak setuju dana itu di sisihkan, kalau jumlahnya di patok, terkecuali sukarela baru kita bisa terima keputusan tersebut, padahal anggarannya sangat tinggi setiap tahunnya , ungkap Narasumber yang tidak mau disebutkan indetitasnya.
“Anggaran BOK diporsikan untuk Perawat, Bidan dan Tenaga Gizi, jadi tidak ada alasan untuk memotong satu rupiah pun. Sementara laporan LSM LIRA ini akan menjadi catatan bagi saya, dan laporan ini akan segera saya tindak lanjuti, sebab saya selaku Kepala Dinas tidak pernah melegalkan pemotongan tersebut,” kata Helda, kepada LSM LIRA dan rekan Media.
Namun ketika persoalan ini di pertanyakan kembali, kepada Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru ,Helda menjawab “silahkan tanya saja kepada Kepala Puskesmas Senapelan, ada apa sebenarnya ?”, kenapa saat di konfirmasi ulang oleh rekan Wartawan via phone, Kadiskes seolah – olah lempar bola, terhadap permasalahan ini.
LSM LIRA Pekanbaru, Wasekda Bidang Kesra , Nurhayati berharap kepada pemerintah kota Pekanbaru, “tolong permasalahan pemotongan dana BOK, di tanggapi serta di tindak lanjuti pihak Pemko Pekanbaru, setidaknya ada sanksi tegas diberikan kepada pihak Puskemas “.(Jim/Ari)