Rabu, September 11, 2024
BerandaPemerintahPabrik Kelapa Sawit, PT.EMA Dituntut Masyarakat Empat Desa

Pabrik Kelapa Sawit, PT.EMA Dituntut Masyarakat Empat Desa

Rohul (Nadariau.com) – Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS), PT.Eluan Mahkota (EMA) di Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di duga cemari, Sungai Rokan Kanan dan lingkungan hidup di 4 desa.

Dinilai pencemaran lingkungan ini sudah sangat parah. Sehingga menyebabkan banyak ikan mati di Sungai Rokan. Oleh sebab itu, PT EMA dituntut masyarakat.

Camat Kepenuhan Recko Roandra, bersama tim pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Rohul, Dandim, Bhabinkamtibmas, 4 orang kepala desa dan kelurahan, mencari korban pencemaran limbah.

Empat kepala desa ini terdiri dari, Kepala Desa Seroja, Kepenuhan Timur, Kelurahan Kota Tengah dan Kepenuhan Hilir. Kemudian beberapa orang tokoh masyarakat, tiba di kantor PT EMA, sekitar pukul 12 siang, Selasa (17/10/2017).

Tujuanya untuk mendudukkan dan berunding dengan pihak perusahaan terkait pencemaran lingkungan, yang terjadi Senin 16 Oktober 2017, sekitar pukul 16.00 WIB.

Camat Kepenuhan Recko Roandra mengatakan, akibat pencemaran yang disebabkan limbah PT EMA itu, seluruh aktifitas masyarakat di Sungai Rokan Kanan, mulai dari mandi, mencuci kain, mencuci piring dan bahkan mata pencaharian sebagai nelayan tradisional lumpuh total.

“Tak hanya itu, ikan-ikan juga banyak yang mati. Sehingga airnya sungai benar benar tidak bisa dimanfaatkan untuk kehidupan manusia,” kata Reko, Sore (17/10/2017) sore.

Untuk itu, Recko dan 4 orang kepala desa, mewakili masyarakat, meminta penjelasan dari PT EMA, terkait pencemaran yang terus terjadi tiap tahun tersebut. Jangan smpai tahun depan kejadian serupa terulang kembali.

Atas kelalaian PT EMA ini, Masyarakat menuntut dua permintaan kepada perusahaan. Yakni, perusahaan diminta memperbaiki tanggul limbah dibawah kepengawasan Dinas LHK. Agar pencemaran lingkungan tidak terulang lagi.

kemudian, PT EMA diminta memberikan denda atas perbuatannya. Sesuai permintaan masyarakat dalam musyawarah masing-masing desa.

“Dan persoalan ini juga bakal disampaikan ke bupati dan pihak terkait. Supaya kelalaian ini tidak terulang kembali ditahun tahun depan,” jelas Recko.

Semetara itu manejer PT EMA, Hasoloan Sianturi, mengakui bahwa pihaknya sudah lalai hingga terjadi pencemaran. Limbah berbahaya bocor tanpa diketahui pengawas. Padahal karyawan penjaga limbah berbahaya itu ada sekitar 3 orang pengawas.

Setelah terjadi laporan pencemaran, pihak perusahaan langsung melakukan pengecekan. Ternyata didapati tanggul kolam bobol dan disekitarnya terlihat ada bekas kaki hewan ternak sapi masyarakat.

“Setiap hari ada sekitar ratusan sapi masyarakat dari SP 3 berkeliaran mencari makan disekitar kolam limbah. Jadi akibat pijakan kaki hewan ini limbah menjadi bocor,” tuduh Hasoloan. (tra)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer