Senin, Desember 9, 2024
BerandaRegionalInhilPemprov Riau Serahkan 146 Unit Rumah ke Masyarakat Translok

Pemprov Riau Serahkan 146 Unit Rumah ke Masyarakat Translok

Tembilahan (Nadariau.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan sebanyak 146 unit rumah diserahkan kepada masyarakat transmigrasi lokal (translok) di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tanjung Tiram, Desa Tanjung Melayu, Kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Penyerahan 146 rumah untuk masyarakat translok ini merupakan tahap ketiga, setelah sebelumnya pada tahap pertama 2009 lalu dibangun sejumlah unit perumahan yang jika ditotal saat ini berjumlah 225 unit perumahan.

“Program ini kita adakan untuk mengurangi angka kemiskinan di Inhil,” kata Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman saat memberikan kata sambutan saat meresmikan Unit Pemukiman Transmigrasi UPT Tanjung Tiram, Desa Tanjung Melayu, Kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (23/02/2017).

Dengan kegigihan masyarakat dalam mengembangkan semua potensi yang sudah diberikan pemerintah seperti lahan untuk berkebun 2,5 hektar dan berbagai fasilitas lainnya, Gubri percaya akan mampu menciptakan ekonomi baru, jika masyarakatnya benar-benar gigih berjuang daerahnya sendiri.

”Kita akan mengecek dalam beberapa tahun kedepan ke daerah transmigrasi lokal ini,” kata Gubri.

Sementara itu, Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan menyatakan, UPT Tanjung Tiram telah dibangun sejak tahun 2009 lalu. Dimana total keseluruhannya telah mencapai 225 kepala keluarga.

”Dana yang diserap untuk pembentukan UPT Tanjung Tiram ini ditotal telah menyerap dana sebesar Rp18.114.819.931 atau Rp18 miliar. Rinciannya, pada tahun 2009 sebanyak 30 kepala keluarga penerima, tahun 2010 sebanyak 18 kepala keluarga, tahun 2012 sebanyak 16 kepala keluarga penerima, tahun 2013 sebanyak 15 kepala keluarga penerima dan tahun 2016 sebanyak 146 kepala keluarga penerima. Warga transmigrasi lokal ini juga mendapatkan Iahan usaha seluas 2,5 hektar per kepala keluarga. Lahan tersebut diberikan untuk mengembangkan perekonomian warga melalui usaha pertanian, perkebunan, peternakan dan usaha potensial lainnya,” papar Wardan.(rls)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer