Rabu, Maret 4, 2026
BerandaHeadlineDatangi Kejari Pekanbaru, PETIR Laporkan Pengadaan Logistik di DPRD Riau

Datangi Kejari Pekanbaru, PETIR Laporkan Pengadaan Logistik di DPRD Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Tri Karya (PETIR) melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan logistik makan minum di DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2021, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin (16/10/2023) pagi, sekitar pukul 10.00 Wib.

PETIR menduga kegiatan tersebut sarat manipulasi sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

“Pengadaan logistik makan minum rumah tangga untuk 4 pimpinan DPRD Provinsi Riau sepertinya tidak terlaksana dengan baik. Diduga ada manipulasi pertanggungjawaban setiap item kegiatan dalam perencanaan anggaran biaya agar bisa termin,” kata Ketua Umum PETIR, Jackson Sihombing, Senin (16/10/2023).

Jackson menyampaikan, kebijakan menganggarkan logistik rumah tangga Pimpinan DPRD Riau pada saat pandemi Covid-19 itu sangat disayangkan. Apalagi, kata dia, kegiatan tersebut diduga ada penyimpangan.

“Kita sangat menyayangkan DPRD bersama pimpinannya harus diberikan Fasilitas seperti makan minum pada saat pandemi yang justru pada saat ini masyarakat Riau sedang sulit. Apalagi kami menemukan indikasi adanya penyimpangan pada kegiatan tersebut,” sebut Jackson.

Atas hal itu, PETIR kemudian melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Laporan tersebut telah disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Kami sudah klarifikasi kebenaran tersebut, namun tidak ada jawaban, makanya langsung kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru,” tegas Jackson.

Dalam uraian laporan PETIR disebut bahwa kegiatan tersebut bernama Belanja Bahan-bahan Lainnya atau Belanja Logistik Pimpinan DPRD Provinsi Riau dengan nilai Rp1.926.278.640 yang dimenangkan oleh PT Kisi Anak Negeri.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer