Senin, September 14, 2026
BerandaHeadlinePerkuat Reintegrasi Sosial, Ditjenpas Riau Dorong Kolaborasi Lintas Sektor melalui Kelayan Binter

Perkuat Reintegrasi Sosial, Ditjenpas Riau Dorong Kolaborasi Lintas Sektor melalui Kelayan Binter

Dumai (Nadariau.com) – Upaya memperkuat proses reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan terus dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau. Salah satunya melalui persiapan pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) di Kota Dumai.

Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Pembentukan Kelayan Binter yang digelar Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Dumai, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Rudy Fernando Sianturi bersama Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Yusup Gunawan. FGD menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus membangun sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan bimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

Pembentukan Kelayan Binter merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-01.PK.04.02 Tahun 2026 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi pada Balai Pemasyarakatan.

Dalam forum tersebut, Rudy Fernando Sianturi memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka kegiatan FGD. Ia juga menyampaikan paparan mengenai arah kebijakan serta implementasi Kelayan Binter sebagai bagian dari penguatan layanan pembimbingan dan reintegrasi sosial.

FGD melibatkan berbagai unsur dan pemangku kepentingan di Kota Dumai. Mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI/Polri, perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dunia usaha, komunitas hingga unsur masyarakat lainnya.

Keterlibatan lintas sektor tersebut dinilai penting karena proses reintegrasi sosial tidak dapat dibebankan hanya kepada Bapas. Klien Pemasyarakatan membutuhkan dukungan yang lebih luas agar mampu kembali menjalani kehidupan secara produktif di tengah masyarakat.

Dukungan tersebut mencakup berbagai aspek, di antaranya akses terhadap pekerjaan, pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dukungan sosial, hingga pendampingan dalam menjalani proses kembali ke lingkungan masyarakat.

Rudy menegaskan, keberadaan Kelayan Binter diharapkan mampu menjadi wadah kolaborasi nyata dalam membuka berbagai peluang bagi Klien Pemasyarakatan untuk membangun kembali kehidupannya setelah menjalani proses pemasyarakatan.

“Kelayan Binter menjadi wujud nyata bahwa keberhasilan reintegrasi sosial tidak dapat berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara Pemasyarakatan, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat untuk membuka ruang pembinaan, pemberdayaan, serta kesempatan kedua bagi Klien Pemasyarakatan,” kata Rudy.

Menurutnya, pemberian kesempatan kedua bukan sekadar bentuk kepedulian, tetapi juga bagian penting dalam membangun lingkungan sosial yang mampu menerima dan mendukung Klien Pemasyarakatan agar tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

Melalui pembentukan Kelayan Binter, Ditjenpas Riau berharap terbangun sistem layanan yang semakin kolaboratif, responsif dan berkelanjutan. Dengan demikian, proses pembimbingan tidak berhenti pada saat Klien Pemasyarakatan keluar dari lembaga pemasyarakatan, tetapi terus berlanjut hingga mereka benar-benar mampu kembali mandiri dan diterima di tengah masyarakat.

FGD tersebut sekaligus menjadi langkah awal untuk menyatukan komitmen seluruh stakeholder di Kota Dumai dalam mewujudkan reintegrasi sosial yang lebih kuat, inklusif dan memberikan manfaat nyata bagi Klien Pemasyarakatan maupun masyarakat secara luas.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer