Sabtu, Maret 14, 2026
BerandaIndeksHukrimBerpotensi Konflik, Ketum DPH LAMPR Inhu Desak Pemkab Segera Selesaikan Pertikaian Antara...

Berpotensi Konflik, Ketum DPH LAMPR Inhu Desak Pemkab Segera Selesaikan Pertikaian Antara Pemilik Saham di PT PLM

Pekanbaru (Nadariau.com) – Menanggapi pertikaian yang terjadi antara pemilik saham PT Palm Lestari Makmur (PLM) yang berada di Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Ketum DPH LAMR-INHU, Datuk Seri Marwan MR mendesak Pemerintah Kabupaten Inhu serta aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dimana menurut Datuk Seri Marwan MR akibat dari pertikaian yang terjadi antara pemegang saham yaitu pihak Aavanti Offshore PTE. LTD (Singapore) PT dengan pihak PT Tuah Dalek Esa (TDE Group) Indonesia tersebut bisa menyebabkan terjadinya konflik di area perkebunan PT PLM sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang berada di sekitar areal perkebunan.

“Kita berharap Inhu ini janganlah terkenalnya dari segi konfliknya saja tapi kita berharap masing-masing pihak bisa menjaga Inhu ini bisa kondusif, untuk itu kita meminta kepada pemkab Inhu maupun pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan pertikaian yang terjadi antara pemegang saham tersebut, guna menghindari terjadinya konflik,” kata Ketum DPH LAMR-INHU, Datuk Seri Marwan MR, kepada wartawan, Sabtu (02/09/2023).

Selain itu, Datuk Seri Marwan juga mendesak Pemkab Inhu untuk segera tertibkan PT Palm Lestari Makmur (PLM) ini, karena perusahaan yang disinyalir berstatus Penanam Modal Asing (PMA) yang ada di perusahaan tersebut tidak memiliki izin yang cukup alias Ilegal dan ini sudah beroperasi selama belasan tahun.

“Jika ada unsur Ilegalnya maka berarti juga ada kerugian negara dalam jumlah besar disitu, sebelas dua belas lah dengan tindakan PT Duta Palma Group, dimana keberadaan PLM ini sudah cukup lama maka kami tidak lagi menghimbau tapi mendesak Pemkab Inhu untuk segera menutup dan menyetop aktivitas kegiatan perusahaan tersebut,” ungkap Datuk Seri Marwan.

“Dan aparat hukum juga segera bertindak, apa bedanya itu dengan Duta Palma, coba kalau orang Inhu buka usaha ilegal di Singapura apa mungkin bisa sampai belasan tahun menguasai ribuan hektar dan tidak ditangkap oleh police,” tambahnya.

Jangan sampai masyarakat beranggapan ada pembiaran dan perlindungan dari aparat terkait terhadap perbuatan melanggar undang-undang yang selama ini mereka lakukan.

Seperti diketahui, Manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Palm Lestari Makmur (PLM) di Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, menyuruh puluhan orang yang berparas mirip orang Flores Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), keluar dari areal kebun sawit PT PLM.

Informasi yang dihimpun Jumat (01/09/2023) dari berbagai sumber, kehadiran puluhan mirip orang Flores tersebut ke perkebunan sawit PT PLM terjadi Kamis (31/8/2023) kemarin, kehadiran pihak yang dianggap asing itu dinilai mengganggu karyawan PT PLM, dimana mereka masuk menduduki perkantoran perkebunan PT PLM.

Humas perkebunan PT PLM Roymartha Sitompul menjelaskan, beberapa kali dilakukan pertemuan antara manajemen pengelolaan kebun sawit PT PLM dengan PT Mentari terkait pengelolaan kebun, disepakati kalau pengelolaan kebun tetap dilakukan oleh pihak PT PLM.

PT PLM adalah legalitas dari perkebunan kelapa sawit 1200 ha di Desa Penyaguan, dalam PT PLM tersebut ada saham 100 persen, terdiri dari saham AA Panti Opsor memiliki saham 95 Persen dan PT Mentari memiliki saham 5 Persen, maka AA Panti Oper memiliki kewenangan menetapkan manajemen kebun.

“PT Mentari hanya 5 persen saham di PT PLM, mereka sudah setuju tidak menggangu manajemen pengelolaan kebun, hasil perkebunan 1200 ha di Penyaguan tetap akan disampaikan kepada pemilik saham,” kata Roymartha Sitompul kepada wartawan Jumat (01/09/2023) di Rengat.

Belakangan diketahui, puluhan orang yang mengaku sebagai pekerja penjaga kebun berparas mirip orang Flores dilokasi Penyaguan masuk pada Kamis (31/8/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, berasal dari PT Tuah Dale Esa (TDE) yang membeli saham PT Mentari secara diam diam tanpa diketahui pemegang saham 95 Persen atas nama AA Panti Opsor.

“Kehadiran puluhan orang dari PT TDE  membuat pelerja kebun sawit PT PLM di Penyaguan cemas dan dilakukan perundingan disaksikan unsur pimpinan Kecamatan Batang Gansal diantaranya Camat, Kapolsek dan Danramil, dan pihak PT TDE keluar dari areal kebun PT PLM Penyaguan,” kata Roymartha Sitompul.

Awalnya mereka dari PT TDE tidak mau keluar dari areal kebun dan menduduki kantor perkebunan PT PLM, namun saya sebagai pihak pengelola kebun dari PT PLM meminta bantuan polisi dan akhirnya pihak PT TDE bisa dikeluarkan dari areal kebun PT PLM.

“Saya yang menyuruh mereka keluar dari areal kebun sawit, tidak ada urusan mereka dari PT TDE dikebun, terkait soal jaga kebun dan pengelolaan perkebunan sudah ada yang ditetapkan oleh pihak PT PLM,” jelasnya.

Menurut humas perkebunan PT PLM, tindakan yang dilakukan Pers Polri diareal perumahan perkebunan dan perkantoran itu sudah benar, ketika pihak pengamanan PT PLM yang meminta pekerja didatangkan PT TDE yang mirip orang Flores tersebut, mereka melakukan perlawanan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian setempat, begitu juga dengan pihak PT TDE yang mendadak memasukan pekerja kebun ke areal perkebunan PT PLM juga belum bisa dihubungi serta belum memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer