Indragiri Hilir, Nadariau.com- Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil) mengungkapkan hingga bulan Mei 2023, untuk kasus gigitan hewan penular penyakit atau rabies tercatat sebanyak 52 kejadian.
Namun sampai saat ini belum ada kasus kematian yang diakibatkan rabies. Meski demikian, Dinkes Inhil selalu berupaya melakukan yang terbaik dalam penanganan terkait kasus Rabies.
“Upaya yang kita lakukan itu kita sudah ada kerjasama dengan Dinas Peternakan, jika ada kasus yang dicurigai rabies, Dinas Peternakan juga akan menurunkan tim ke lokasi kasus gigitan anjing tersebut,” ucap bidang P3M P2P Dinkes Inhil, Fahrul Rizal, Jum’at (30/06/2023).
Selain itu kata Fahrul Rizal upaya lain yang dilakukan Dinkes Inhil dalam menangani rabies yaitu memastikan tersedianya vaksin anti rabies.
“Memastikan ketersediaan vaksin saat anti rabies dan meningkatkan pengetahuan pengelola program rabies dalam penanganan kasus gigitan tersangka rabies,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Inhil, Rahmi Indrasuri mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dalam melakukan pencegahan gigitan anjing dan kucing terutama di area pemukiman.
Pemilik hewan peliharaan kucing dan anjing secara berkala juga sebaiknya melakukan vaksinasi rabies pada hewan, dapat berkoordinasi dengan penanggung jawab kesehatan.
“Selain itu kami juga berharap kepada pihak Puskesmas sebagai perpanjangan informasi dari Dinas Kesehatan untuk selalu memberikan imbauan dan sosialisasi tentang rabies kepada masyarakat,” tutup Rahmi.


