Pekanbaru (Nadariau.com) – Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Riau Akas Virmandi tantang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau untuk mengaudit pembangunan taman bermain pada TK di Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan tahun 2022.
Tantangan ini merujuk pada pemberitaan media, bahwasannya Disdik Pelalawan pernah mengondisikan uang untuk pihak BPK, yang mana permintaan itu telah disampaikan dalam rapat pihak dinas dengan kontraktor pekerjaan taman bermain TK. Meskipun hal itu dibantah pihak bagian keuangan Disdik, karena dalam berita itu, rapat dihadiri bagian keuangan.
Untuk itu jika benar BPK Riau tidak pernah meminta sesuatu seperti yang terpublis di media ini, harusnya BPK, segera bersikap terkait tudingan itu. Jangan sampai tudingan liar ini justru menambah keraguan publik akan kinerja BPK di Riau. Karena saat kasus korupsi Bupati Meranti yang melibatkan BPK terkait pemberian WTP tentu kesakralan WTP saat ini patut di pertanyakan publik,” kata Akas, Selasa (27/6/2023).
Menurut Akas, cukuplah Meranti yang menjadi tamparan buat BPK di Riau. Jangan sampai daerah lain ada riak – riak tentang permainan culas oknum BPK ketika melaksanakan tugasnya. Dan jika riak miring ini ada, tentunya BPK harus bersikap tegas untuk menyelidiki.
Lanjutnya dalam media, sempat terpublis bahwasannya, ada oknum BPK Riau meminta sesuatu untuk mengamankan audit pembuatan taman bermain pada TK di dinas Pelalawan. Bahkan untuk biaya pengamanan ini, diduga sempat dirapatkan pihak dinas.
Artinya permasalahan ini perlu ditelusuri siapa oknum BPK yang melakukan audit pada kegiatan tersebut. Jika itu benar proses hukum oknum tersebut. Namun jika itu tidak benar, laporkan kontraktor yang mengatakan BPK minta sejumlah uang pengamanan kepada penegak hukum. Karena isu itu sudah mencemarkan nama baik BPK.
Saat ini lanjut Akas untuk memperjelas ini sudah seharusnya BPK transparan terkait audit sehingga publik yakin akan kinerja BPK tersebut pada kegiatan pembuatan taman bermain TK di Pelalawan. Karena ada 2 kegiatan yang dikerjakan oleh keponakan Kadis Pendidikan Pelalawan Abu Bakar.
Dan keponakannya ini juga yang membuka suara terkait pembayaran uang ke BPK. Tertentu dengan pembayaran tersebut, maka pemodalnya dimintak untuk memaklumi, agar kegiatan itu tidak ada untung
Untuk di ketahui kegiatan yang di kerjakan keponakan Kadis itu juga belum tuntas 100 persen. Namun oleh Kadis telah merealisasikan pencairan 100 persen. Dan saat ini, perihal perbuatan Kadisdik tersebut telah kami laporkan ke Kejari Pelalawan agar diproses hukum.
Kemudian, dengan adanya audit BPK ini diharapkan dapat memudahkan Kejari Pelalawan melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan Disdik Pelalawan. Karena setelah 3 bulan dilaporkan ke Kejari, namun terkesan tidak ada kejelasan hingga saat inim
“Untuk itu, jika kasus dugaan korupsi yang kami laporkan ini tidak berjalan, tentunya kami akan suarakan dengan mengelar aksi demo ke BPK Riau. Agar pihak BPK segera transparan terhadap hasil auditnya, setelah dituding meminta uang kepada pihak kontraktor. Dan kami juga akan menggelar aksi demo di Kejati Riau agar kasus dugaan korupsi di Disdik Pelalawan segera diambil alih Kejati Riau,” tegas Akas. (olo)


