Kamis, Maret 5, 2026
BerandaIndeksHukrimCuri Motor, Tabung LPG 3 Kg dan Hp saat Penghuni Rumah Tertidur,...

Curi Motor, Tabung LPG 3 Kg dan Hp saat Penghuni Rumah Tertidur, MS Ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru

Pekanbaru (Nadariau.com) – Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang pelaku curanmor berinisial MS (40) dirumahnya, Jalan Teluk Leok Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, Sabtu (24/06/2023).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka pada Sabtu, (20/05/2023) dinihari lalu, sekira pukul 04.00 Wib, di rumah korban yang berada di Jalan Kurnia, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir. Pelaku menyatroni rumah saat korbannya sedang tertidur.

“Tersangka MS mencuri motor Honda Beat milik korban Muhammad Ridwansyah yang saat itu diparkir di ruang keluarga,” kata Kompol Andrie kepada wartawan, Senin (26/06/2023)

Saat beraksi, kata Kompol Andrie, selain berhasil menggasak satu unit motor metik jenis Honda Beat, Pelaku juga berhasil membawa kabur tabung LPG 3 kilogram dan HP Android merk Vivo Y15s milik anak korban.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp.20 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rumbai Pesisir,” kata Kasat Reskrim.

Saat ini, tambah Kasat, tersangka sudah ditahan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 2 tahun penajara,” tutup Kompol Andrie Setiawan.(sony).

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer