Pekanbaru (Nadariau.com) – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Binawidya.
Salah satunya dengan turun langsung menyambangi masyarakat untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Aipda Firmansyah, di Jalan Merak Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Rabu (23/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Firmansyah menyerahkan dan menyampaikan Maklumat Kapolda Riau sekaligus memberikan edukasi kepada warga terkait bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan maupun sampah.
Selain fokus pada pencegahan karhutla, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sejumlah pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk mengantisipasi tindak pidana C3 (curat, curas dan curanmor).
Personel juga menyerap informasi dan masukan dari masyarakat terkait situasi kamtibmas di lingkungan tempat tinggal warga, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan maupun sampah, karena dapat memicu terjadinya kebakaran dan berdampak terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat,” kata Aipda Firmansyah.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga disarankan meningkatkan keamanan lingkungan, salah satunya dengan memasang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik yang dianggap rawan guna mencegah terjadinya tindak kriminal.
Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri membangun kemitraan sekaligus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas.
“Hadirnya Polri di tengah masyarakat guna menjalin kemitraan serta terciptanya kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat untuk memelihara kamtibmas tetap kondusif, serta tidak membakar lahan maupun sampah secara sembarangan,” kata Kompol Nusirwan.
Ia menambahkan, pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi kebakaran hutan maupun lahan.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Kegiatan sambang dan penyampaian Maklumat Kapolda Riau tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus membangun kesadaran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari karhutla.(sony)


