Senin, Mei 11, 2026
BerandaHeadlineKPK OTT Seorang Anggota DPR RI dan 8 Swasta

KPK OTT Seorang Anggota DPR RI dan 8 Swasta

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

Jakarta (Nadariau.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring dalam razia Operasi Tangkap Tangan (OTT) Seorang Anggota DPR RI yang membidangi kuangan bersama 8 orang swasta, pada Jum’at (04/05/2018) malam.

“KPK mengamankan satu orang Anggota DPR RI dan beberapa orang lain yang kami duga sebagai pihak pemberi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (05/05/2018) dini hari.

Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah. “Diduga terkait dengan proses usulan penganggaran,” ujar Febri.

KPK menduga telah terjadi transaksi pemberian uang kepada penyelenggara negara.

“Pemeriksaan kita punya waktu paling lama 24 jam untuk melakukan proses pemeriksaan tersebut,” ungkap Febri.

Ia menyatakan kesembilan orang itu sudah berada di kantor KPK.

“Setelah satu kali 24 jam, kami akan sampaikan hasilkan kepada publik,” ucap Febri. Demikian dilansir Antara. (nrc)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer