[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Pekanbaru (Nadariau.com) – Perilaku koruptif bukanlah perkara baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Bahkan kalau ditelisik lebih jauh, praktek rasuah tersebut sudah ada semenjak zaman dahulu kala ketika tidak adanya pemisahan pengelolaan keuangan kerajaan dengan keuangan pribadi raja sendiri.
Sering perkembangan zaman, Korupsi selalu bertransformasi sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi.
“Hari ini, bisa kita lihat bagaimana praktek-praktek tak terpuji itu dipertontonkan oleh oknum-oknum penjabat kita yang tidak lagi memiliki rasa malu ketika menjadi pasien KPK,” Kata Ibnu Majah Abdullah selaku Ketua Komunitas Anti Korupsi UIN Sultan Syarif Kasim Riau dalam sambutannya pada seminar Riau Free Corruption 2019 di Ballrom Rektorat Lantai V Kampus Madani yang terletak di Perbatasan Pekanbaru-Kampar, Rabu (25/04/2018).
Mahasiswa Jurusan Hukum itu juga mengkritisi banyak penjabat yang bermental bobrok, Pemberitaan OTT selalu menghiasi wajah media kita hari ini, ibaratkan seperti episode sinetron yang jauh dari kata usai.
Kalau kita lihat, Kata Majah, banyak para pasien KPK ketika menggunakan rompi orange, tidak ada raut wajahnya memperlihatkan rasa malu, rasa menyesal, dan bahkan ada yang sanggup senyum dan ketawa dihadapan media.
“Padahal, dia tidak menyadari, bahwa akibat dari perilaku koruptifnya dalam menyelenggarakan pemerintahan, ada ribuan rakyat, bahkan jutaan rakyat yang terzolimi,” Kata Majah.
Sementara itu, Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum Dr. Zulkifli, M.Ag yang membuka acara tersebut memaparkan, sangat berterimakasih kepada Komunitas Anti Korupsi.
“melalui kegiatan-kegiatan seperti ini, kita berharap nilai-nilai kejujuran, rasa tanggungjawab dan membenci segala tingkah laku yang mengarah kepada perkara koruptif bisa dicegah untuk mewujudkan Riau Free Corruption 2019 sesuai dengan tema acara kita pagi ini,” Kata Zulkifli.
Sementara itu, dari Komisi Pemberantasan Korupsi dihadiri oleh Benydictus Siumlala Martin menjelaskan perkara korupsi dari hulu sampai hilir secara bertahap sehingga mahasiswa itu memahami pemahaman dasar tentang korupsi.
Perkara korupsi ini sesungguhnya adalah termasuk kedalam kategori extra ordinary crime yaitu kejahatan luar biasa.
Oleh karenanya dibutuhkan pula pemahaman dan tindakan yang luar biasa pula untuk membasmi wabah korupsi ini. Perilaku koruptif ini sesungguhnya adalah terkait kepada mental, makanya dibutuhkan langkah-langkah konkrit untuk membasminya.
Upaya yang dimaksud Beny ini adalah Pertama, harus ada niat untuk menjauhi korupsi, Kedua, segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan Negara dan pemerintah ini harus dikelola dengan transparan, sehingga menutup celah orang untuk korupsi.
Selain Beny, Seminar Riau Free Corruption 2019 juga diisi oleh Taufiq yang merupakan anggota Forum Indonesia untuk Transparansi Anggara (FITRA) Riau.
“Saya mengajak harus ada kesadaran kolektif untuk mencegah dari prilaku kotor korupsi, FITRA sangat terbuka kepada adek-adek untuk berdiskusi terkait strategi maupun action plan Komunitas Anti Korupsi UIN Sultan Syarif Kasim Riau untuk salaing berbagi ilmu terkait perkara pemberantasan dan pencegahan korupsi,” tutup Taufiq. (ren)


