Rabu, Maret 11, 2026
BerandaUncategorizedKejati Riau Gelar Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun 2022

Kejati Riau Gelar Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun 2022

Pekanbaru, Nadariau Com – Dihadapan para awak Media Cetak dan Media Online, Kejaksaan Tinggi Riau melaksanakan Konferensi Pers dalam Rangka Refleksi Akhir Tahun 2022 , bertempat di Aula HM Prasetio Kejaksaan Tinggi Riau, pada hari Rabu  21 Desember 2022, Sekira pukul 14.00 Wib.

Konferensi Pers yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Riau itu dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dan didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Tri Joko, SH., MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, SH., MH, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Faisol, SH dan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., S. Sos., MH., M. Si
(HAN).

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi melalui Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH mengatakan, Konferensi Pers yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Riau dalam Rangka Refleksi Akhir Tahun
2022, sebagai wujud akuntabilitas, transparansi atas pelaksanaan dan pencapaian kinerja Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri se Wilayah Riau selama Tahun Anggaran 2022. Katanya.

Dalam sambutan dan paparan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri se Wilayah Riau, bahwa capaian kinerja Bidang pembinaan , Jumlah Pegawai Kejaksaan Se Wilayah Riau adalah 740 pegawai , Jaksa 310 Pegawai dan Non Jaksa 430 Pegawai.

Tidak hanya itu, tetapi juga Optimalisasi Penyerapan Anggaran 95,55 % , Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Total Rp. 33.127.273.315,-
Intelijen, Pengamanan Pembangunan Strategis 31 Kegiatan.

Selanjutnya, DPO Penerangan Hukum : 65 Instansi/Lembaga, Penyuluhan Hukum : 2734 Orang, TINDAK PIDANA UMUM , Penyelesaian Perkara melalui Keadilan Restoratif,  22 Perkara , Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum , SPDP : 5729, Pratut : 5412 , Penuntutan : 4473 dan Eksekusi Terpidana : 45.

Untuk tindak pidana khusus Penyelesaian Perkara Tipikor dan TPPU , Penyidikan : 19 , Pratut : 46, Penuntutan : 38 , Eksekusi Terpidana : 43 , Penyelesaian Perkara Kepabeanan, Cukai dan Pajak dan TPPU , Pratut : 6 , Penuntutan : 9 , Eksekusi Terpidana : 10 , PERDATA DAN TUN , Penyelesaian Perkara, Perdata Litigasi : 15 , dan Perdata Non Litigasi : 384.

selain itu, Tun Litigasi : Pertimbangan Hukum : 99 , Penegakan Hukum, Tindakan Hukum Lain : 3 , Pengembalian Kerugian Negara melalui Jalur Perdata , Penyelamatan : Rp. 280.949.087.000, Pemulihan : Rp. 37.345.215.799, PIDANA MILITER, Penindakan , Sipil : Militer : 1 Penuntutan , Sipil : 2 , Militer : 2 , Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi.

Sipil : 2 , Militer : 1 , PENGAWASAN,  Penyelesaian Laporan Pengaduan : 5, Penjatuhan Hukuman Disiplin , Ringan : 5 , Sedang : 6 dan Berat : 2.

Selanjutnya kata Bambang Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan dalam refleksi
akhir tahun ini.

” alhamdulillah untuk capaian kinerja sudah tercapai dan untuk Tahun 2023
akan lebih di tingkatkan lagi capaian kinerja tersebut baik di jajaran Kejaksaan Tinggi Riau maupun di Kejaksaan Negeri Se Wilayah Riau,” Ungkapnya. ( Kasi Penkum Kejati Riau / Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil / Said)***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer