Pekanbaru (Nadariau.com) – Tidak seperti dulu, kini pelayanan peserta BPJS Kesehatan sama dengan umum disetiap rumah sakit. Jadi peserta BPJS jangan mengatakan umum lagi jika ingin mendapatkan pelayanan cepat.
Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Pekanbaru Debi Mersah Putra mengatakan, dulu pasien yang ingin mendapatkan pelayanan cepat selalu mengaku dari umum.
Diakui, dulu memang ada pembeda dalam pelayanan. Sehingga penanganan terbilang cepat bagi peserta umu1m daripada peserta BPJS Kesehatan.
Namun pola kenakalan rumah sakit tersebut terus kita benahi. Sehingga sekarang, penanganan dan pelayanan peserta BPJS dan umum sudah sama. Artinya tidak ada lagi yang dilalaikan dalam pelayanan kesehatan.
“Jadi sekarang, saya mohon kepada peserta BPJS untuk tidak mengaku lagi dari umum, jika ingin mendapatkan penanganan dan pelayanan ekstra. Karena pelayanannya sudah sama antara peserta BPJS dengan umum,” kata Debi kepada wartawan dalam media gathering di ruang rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Rabu (23/11/2022).
Hal senada juga dikatakan Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik Hariyati. Ia mengatakan, kini disetiap rumah sakit sudah ada petugas BPJS kesehatan.
Petugas ini bertugas untuk menerima pengaduan pelayanan dan memberikan informasi terkait pelayanan BPJS. Sehingga peserta BPJS akan dapat terbantu dalam pemberian layanan.
Jika ada rumah sakit yang nakal, yakni membedakan penanganan dan pelayanan antara peserta BPJS dengan umum, maka pihak BPJS akan mengambil tindakkan tegas terhadap rumah sakit tersebut.
Selain itu, poster – poster pelayanan BPJS Kesehatan juga ada disetiap ruangan rumah sakit. Sehingga pasien dan/atau peserta BPJS bisa menghubungi nomor yang tertera untuk mendapatkan layanan dan informasi.
“Jadi sekarang, jangan ragukan lagi pelayanan kami dari BPJS Kesehatan. Karena kami sangat melindungi peserta BPJS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik disetiap rumah sakit,” tegas Hariyati. (alin)


