Minggu, Maret 15, 2026
BerandaUncategorizedPolsek Bagan Sinembah Berhasil Menangkap Pelaku Pencuri Uang 220 Juta di Dalam...

Polsek Bagan Sinembah Berhasil Menangkap Pelaku Pencuri Uang 220 Juta di Dalam Mobil Korban

Rokan Hilir, Nadariau Com – Akhirnya diantara 3 Pelaku Pencurian dengan memecahkan kaca mobil dan menggondol uang korban sebanyak Rp 220 juta rupiah satu berhasil di bekuk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir, Polda Riau.

Peristiwa itu terjadi berawal Pelapor bersama Istrinya saudari Siti Halimah selesai mengambil uang dari Bank BNI sebesar Rp. 220.000.000,- uang tersebut dimasukkan pelapor kedalam tas, kemudian karena isterinya lapar dan pelapor bersama isterinya singgah makan di rumah makan Asahan, dan uang pelapor tadi diletakkan di dalam mobil Toyota Rush Dengan Nopol Bm. 1692 Pi miliknya yang diparkirkan di parkiran rumah makan itu.

Setelah selesai makan kemudian pelapor melihat mobilnya bergoyang dan iapun berlari ke luar menuju mobilnya, setibanya di mobilnya Pelapor melihat kaca mobilnya sudah dalam keadaan pecah serta tasnya yang berisi simpanan uang sudah tidak ada lagi.

Menyaksikan itu isteri pelapor berteriak minta tolong, tolong mobil ku di pecah kacanya, dan masyarakat sekitar diantranya ialah saudara saksi David Simanungkalit, selanjutnya Pelapor menghubungi piket Polsek Bagan Sinembah.

Atas adanya laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah lansung menuju TKP melakukan interograsi Awal terhadap Saksi di TKP dan di dapati petunjuk bahwasanya ada 1 unit mobil Xenia dengan nopol BM 1415 EI Warna Abu – Abu Metalik yang mencurigakan di sekitaran TKP sebelum dan sesudah kejadian.

Berdasar kan keterangan tersebut Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah lansung melakukan pengejaran mengarah ke Kota Duri, dan dalam perjalanan tepatnya di KM 8 Balam di temukan 1 unit mobil Xenia dengan nopol BM 1415 EI Warna Abu – Abu Metalik sedang terparkir di pinggirjalan dimana pelaku sedang memperbaiki ban Mobil yang bocor.

Kemudian dilakukan penangkapan dan interograsi awal bahwasanya pelaku mengaku bernama Johannes Parulian alias Ucok, yang melakukan pencurian tidak bersama dengan pelaku berinisial RS dan LS.

Untuk pelaku inisial RS dan LS petugas juga melakukan pengejaran tetapi berhasil melarikan diri kemudian pelaku Johannes Parulian alias Ucok bersama dengan barang bukti dibawa ke polsek bagan sinembah guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun Barang bukti (BB) yang diamankan atau dibawa, 1 unit mobil Xenia dengan nopol BM 1415 EI Warna Abu Abu Metalik, 1 Unit Mobil Merek Toyota Rush BM 1692 PI Warna Putih, 1 Helai Celana Panjang Loreng TNI, 1 helai Baju Kaos Berwarna Hitam,  1 Buah Topi Loreng TNI dan 1 Unit Hendpon Androit Merek VIVO Warna Putih.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH Rabu 07 September 2022.

Dia mengatakan, memang benar adanya penangkapan terhadap tersangka pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) oleh Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir.

” Diduga Pelaku bernama Johannes Parulian alias Ucok (35 Tahun) Alamat Jln. Gereja Santos Stepanus / Jl. Rambutan Kelurahan Balai Raja,  Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Dia dibekuk atas ulahnya beraksi mengambil uang milik korban Jumingun alias Mingun ( 52 tahun Alamat Dusun Mekar Jaya Desa, Bagan Sinembah Utara Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kab. Rohil Prov Riau,” Tutupnya.(Said)***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer