Minggu, Maret 15, 2026
BerandaHeadlineKadis Kesehatan Batam Sebut Temuan BPK Setiap Tahun pada Proyek Fisik Hal...

Kadis Kesehatan Batam Sebut Temuan BPK Setiap Tahun pada Proyek Fisik Hal Biasa

Batam (Nadariau.com) – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun pada proyek fisik merupakan hal biasa.

“Kekurangan volume sudah dikembalikan oleh pemborong. Hasil audit BPK kita sudah keluar WTP,” sebut Didi Kusmarjadi kepada Nadariau.com, Selasa (19/7/2022) sore.

Ditanya apakah opini WTP menjamin bebas dari penyelewengan anggaran, Didi Kusmarjadi menjawab bahwa ia menjamin bebas dari penyelewengan.

“Insya Allah menjamin,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam ini.

Sebelumya diwartakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menemukan realisasi pembayaran lebih besar dari volume pekerjaan yang terpasang atas 3 proyek pada Dinas Kesehatan Batam sebesar Rp272.495.679,00 pada tahun anggaran 2021.

Ketiga proyek yang bermasalah itu yakni, pertama, revitalisasi Puskesmas Sei Panas dengan nilai kontrak Rp2.840.037.500,00.

Kemudian, revitalisasi gedung Puskesmas Sekupang dengan nilai kontrak Rp2.391.299.242,96.

Terakhir, revitalisasi gedung Puskesmas Sei Lekop dengan nilai kontrak Rp2.473.309.984,13.

Sementara, pada tahun anggaran 2020 BPK juga menemukan kekurangan volume pekerjaan atas 2 paket proyek pada Dinas Kesehatan Kota Batam sebesar Rp145.699.120,30.

Pertama, pekerjaan rehabilitasi/revitalisasi Puskesmas Tanjung Sengkuang Kota Batam dengan nilai kontrak Rp7.439.625.000,00.

Kedua, pekerjaan pembangunan gedung/relokasi Puskesmas Baloi Permai dengan nilai kontrak sebesar Rp7.618.173.162,00.

Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dengan nomor: 75.B/LHP/XVIII.TJP/05/2022 yang dikeluarkan pada 17 Mei 2022. Dan LHP BPK dengan nomor: 80.B/LHP/XVIII.TJP/05/2021 yang dikeluarkan pada 3 Mei 2021. (yen)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer