Pekanbaru (Nadariau.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DPRD Riau Joni Irwan menegaskan akan melaksakan tugas kedewanan sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang berlaku.
“Diantaranya, membantu kelancaran administrasi, mempersiapkan keperluaan, kesiapan rapat dewan dan sebagainya,” kata Joni, Kamis (7/7/2022).
Saat ditanya mengenai pegawai bendahara keuangan yang mengundurkan diri? Joni mengaku sebelumnya sudah melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan, untuk dilakukan pembinaan.
Namun, mantan bendahara itu tetap bersekukuh untuk mengundurkan diri, dengan alasan ingin fokus merawat orang tuanya. Alasan tersebut dipahami dan dimakluminya dengan baik.
Sebab namanya anak tentu ingin berbakti dan memberikan perhatian yang baik kepada orang tua. Dan dia (Joni) selaku pimpinan di Sekretariat Dewan tidak mungkin akan memaksakan seseorang untuk memegang jabatan.
“Pokoknya, kekosongan bendahara keuangan ini akan kita cari secepatnya. Karena tidak mungkin kekosongan bendahara akan dibiarkan lama,” jelas Joni.
Diketahui, Joni Irwan baru ditunjuk oleh Gubernur Riau Syamsuar merangkap jabatan sebagai Plt Sekwan DPRD Riau untuk mengisi kekosongan. Sebelumnya, Sekwan DPRD Riau dijabat oleh Muflihun, yang sekarang sudah menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru. Sementara, jabatan Joni sebelumnya adalah sebagai Asisten III di Setdaprov Riau. (mam)


