Minggu, Maret 8, 2026
BerandaIndeksHukrimMiliki 2 Senpi Rakitan, Seorang Bandar Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Miliki 2 Senpi Rakitan, Seorang Bandar Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Pekanbaru (Nadariau.com) – Seorang pengedar narkoba ditangkap polisi lantaran memiliki dan menyimpan dua pucuk senjata api (Senpi) rakitan ilegal. Pria inisial CG (28) merupakan seorang buruh, warga Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.

Didampingi Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan dan Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi kepada wartawan mengatakan, tim Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus senjata api, pada Rabu (15/06/2022) kemaren, sekira pukul 23.00 WIB di salah satu wisma di Jalan HR Soebrantas Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.

“Berawal dari informasi masyarakat, disinyalir bahwa ada seseorang yang memiliki senjata api. Setelah mendapat informasi tersebut, personil Polsek Tampan di backup oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan serangkaian penyelidikan, ternyata informasi yang didapat benar adanya,” ujar Pria Budi, Jum’at (17/6/2022).

Selanjutnya, ungkap Kapolresta, polisi langsung mengamankan CG dan setelah dilakukan penggeledahan, dikamarnya ditemukan 2 pucuk Senpi rakitan dengan 7 butir amunisi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tersangka CG merupakan pengedar narkoba, pengakuannya untuk menjaga diri. Jadi profesinya merupakan kurir narkoba. Kami lebih mendalami sejauh mana peran dia dalam narkoba,” kata Pria Budi.

Dari interogasi petugas, CG mengakui salah satu senjata itu ia beli dari Sumatera Selatan seharga Rp.3 juta.

“Dan satu lagi senjata milik temannya inisial R (DPO). Pengakuannya senjata itu dititipkan kepadanya,” jelas Pria Budi.

Dari pengakuan CG, dirinya telah memiliki senjata api tersebut sudah lebih dari dua tahun. Dan sudah pernah digunakan untuk coba-coba.

“Pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api, amunisi dan bahan peledak,” tutupnya.(son)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer