Rabu, Maret 4, 2026
BerandaRegionalKuansingTermasuk Sukarmis 65 Saksi Sudah di Periksa, Kasus Hotel Kuansing Naik ke...

Termasuk Sukarmis 65 Saksi Sudah di Periksa, Kasus Hotel Kuansing Naik ke Penyidikan

Kuansing (NadaRiau.com)- Kasus ega proyek Tiga Pilar Hotel Kuansing masuk tahapan penyidikan. Dalam kasus tersebut lebih kurang 65 orang saksi sudah dipanggil pihak kejaksaan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, salah satunya mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Sukarmis.

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, terkait kasus tiga pilar hotel Kuansing hingga saat ini masih dalam tahap penyidikan dengan memanggil para saksi saksi untuk menemui titik terang dalam kasus tersebut.

“Hotel kuansing masih dalam taham penyidikan, saksi saksi sudah kita panggil untuk dimintai keterangan,” singkatnya

Sementara itu ditambahkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kuansing Imam Hidayat menjelaskan, dari perkara tersebut pihaknya sudah melakukan pemanggilan lebih kurang 65 orang saksi untuk di mintai keterangan.

“Iya kita sudah panggil lebih kurang 65 saksi, salah satunya Sukarmis,” ungkapnya

Lanjut Imam Hidayat, pihaknya untuk saat melakukan penuntasan kasus secara bertahap.

“Kita sekarang ini lakukan proses secara step by step, tidak bisa semua langsung kita pegang, yang jelas untuk tiga pilar hotel kuansing tetap kita proses,” terangnya.

Untuk diketahui, Proyek tiga pilar seperti Pasar Tradisional Berbasis Modern, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing, diketahui pembangunannya dilakukan pada 2014 yang lalu.

Untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai Rp 44 miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara. Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp 51 miliar dan Rp 41 miliar.

Pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp 5 miliar untuk Pasar, Rp 8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp 23 miliar untuk UNIKS. Namun hingga saat ini pembangunan tiga proyek itu tak kunjung tuntas dan mangkrak.(DONI)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer