
Rokan Hilir, Nadariau Com – Akibat Terlibat perkelahian maut di tempat pangkas, satu orang korban mengalami tewas ditempat.
Namun, diduga pelakunya berinisial C.I. alias Candra (26 tahun) berhasil ditangkap Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir.
Perlu diketahui Korban tewas berinisial RMS ( 21 tahun) alamat Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil – Riau.
Sebelumya, Keduanya terlibat dalam perkelahian di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya di tempat Pangkas Hidayat, Selasa 15 Maret 2022 Pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan data dirangkum, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia diwilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bagan Sinembah. Kamis 17 Maret 2022.
Dia mengatakan, Kronologis kejadian tersebut berdasarkan keterangan saksi 2 saudara Indra Agustian, bahwa saat terjadinya kejadian itu saksi sedang menunggu antrian cukur rambut, tiba-tiba datang terlapor saudara CI alias Candra mengembalikan motor milik saksi.
” Tidak lama kemudian tiba-tiba datang korban saudara RMS dengan mambawa balok kayu ukuran 2.2 Inchi, dengan panjang lebih kurang 1 M Langsung berlari menjumpai Terlapor,” Katanya.
Kedatangan korban tersebut kemudian langsung mengayunkan kearah terlapor mengenai bagian Kepala, tangan sebelah kiri dan bahu sebelah kiri. selanjutnya saudara Ahmad Saudi (Saksi 1) mengatakan ” Jangan ribut disini kalian,”
Lalu terlapor mengambil sebuah gunting berwarna silver milik Saksi 1 dan langsung menusukkan kebagian dada korban, pada saat bergelut, terus saudara Muhammad Syah Zali (Saksi 3) melerai atau memisahkan dengan cara memegang tangan Korban dan memegang tangan terlapor hingga perkelahian berhenti.
Selanjutnya korban pergi meninggalkan terlapor namun tetap masih dipukul menggunakan tangan di bagian kepela belakang dan tak lama kemudian korban terjatuh dengan posisi telentang dengan mengeluarkan darah di bagian dada.
” selanjutnya saksi 3 menyampaikan ” candra ini kau tolong bawa ke rumah sakit nanti klo mati kau masuk penjara” selanjutnya saksi 2 mencoba mencari bantuan namun tidak ada yang ingin membantu selanjutnya saksi 1, 2 dan 3 meninggalkan Korban,” jelas Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.
Dia menambahkan, Atas kejadian ini pihaknya melakukan tindakan penangkapan terhadap diduga pelaku. Selain itu memeriksa saksi saksi dan menyita barang bukti milik korban, Ada 10 macanm.
” diantaranya 1 helai celana pendek warna hitam ada bercak darah, 1 helai baju kaos warna hitam ada bercak darah, 1 helai celana pendek warna abu-abu ada bercak darah, 1 helai baju switer warna hitam dan 1 buah kayu Broti,” Tutup AKP Juliandi SH***


