Jumat, Oktober 2, 2026
BerandaHeadlineKejati Riau Gandeng DJP Perkuat Kepatuhan Perpajakan Pengelolaan Keuangan

Kejati Riau Gandeng DJP Perkuat Kepatuhan Perpajakan Pengelolaan Keuangan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memperkuat kepatuhan perpajakan dalam pengelolaan keuangan melalui Focus Group Discussion (FGD) Perpajakan.

Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan ketelitian bendahara dalam mengidentifikasi, memotong, memungut, menyetor, serta melaporkan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan.

FGD bertema “Penguatan Kepatuhan Perpajakan dalam Pengelolaan Keuangan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau” itu digelar di salah satu hotel Pekanbaru, belum lama ini.

Kegiatan dilaksanakan Auditor Bidang Pengawasan Kejati Riau di bawah pimpinan Asisten Pengawasan Kejati Riau Dwi Astuti Beniyati. Pesertanya merupakan bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran se-Wilayah Hukum Kejati Riau.

Kepala Kejati (Kajati) Riau I Dewa Gede Wirajana mengatakan kepatuhan perpajakan merupakan bagian penting dalam pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, pengelolaan keuangan tidak hanya berkaitan dengan perencanaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban anggaran, tetapi juga pelaksanaan kewajiban perpajakan secara benar dan bertanggung jawab.

“Kepatuhan perpajakan bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam menjaga kepentingan negara,” kata Kajati, Kamis (2/10).

Ia menekankan posisi bendahara sangat strategis karena menjadi salah satu mata rantai penting dalam memastikan setiap transaksi keuangan dilaksanakan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kesalahan dalam mengidentifikasi objek pajak, menentukan besaran pajak, melakukan pemotongan atau pemungutan, hingga penyetoran dan pelaporan, kata dia, dapat menimbulkan konsekuensi administratif dan keuangan bagi satuan kerja.

“Diperlukan pemahaman yang memadai, ketelitian, kehati-hatian, serta integritas yang kuat dari seluruh pengelola keuangan,” ujar Wirajana.

Menurut Kajati, FGD tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sinergi tersebut tidak hanya dilakukan ketika persoalan muncul, tetapi juga melalui langkah preventif, edukatif, dan koordinatif.

Dalam kesempatan itu, Wirajana meminta peserta menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pengelolaan keuangan di satuan kerja masing-masing.

Ia meminta setiap transaksi diidentifikasi aspek perpajakannya, dokumen pendukung ditata dengan tertib, serta proses pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan dilakukan sesuai ketentuan dan tepat waktu.

“Bangun mekanisme konsultasi dan pengendalian internal agar potensi kesalahan dapat dicegah sejak awal,” tegasnya.

FGD tersebut menghadirkan narasumber dari perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Riau, yakni Gusfahmi dan Wisnu Purnomo Aji. Sementara itu, Ketua Panitia FGD adalah Pemeriksa Keuangan Kejati Riau Sonang Simanjuntak.

Wirajana berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pemahaman yang diperoleh selama forum, tetapi menghasilkan perbaikan nyata dalam pengelolaan keuangan pada setiap satuan kerja di lingkungan Kejati Riau.

“Dengan komitmen dan sinergi seluruh pihak, kita dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang semakin tertib, transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Wirajana.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer