Pekanbaru (Nadariau.com) – (03/12/2021) – Ruang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru mulai ramai. Pasalnya, pada Kamis yang lalu akan dilangsungkan seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru perihal bagaimana masing-masing pihak berkolaborasi dalam menangani masalah hukum bidang keperdataan dan tata usaha negara dalam keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Pekanbaru.
Seusai penandatanganan, Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo beserta tim dan Nora selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekanbaru beserta tim menyampaikan ada beberapa Badan Usaha (BU) yang tidak patuh menjalankan Program JKN-KIS sebagaimana mestinya sehingga perlu mendapat dukungan dari pihak Kejari Pekanbaru untuk ditindaklanjuti bersama-sama.
“Jadi terhadap laporan hasil pemeriksaan akhir masih ada badan usaha yang tidak patuh. Harapan kami, upaya non litigasi ini menjadi upaya final kami bersama Kejari dalam menegakkan compliance (kepatuhan – red) BU,” ungkap Nora kepada Teguh. Upaya non litigasi merupakan upaya kerja sama dengan pihak Kejari dalam kapasitasnya sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) melalui penerbitan surat kuasa khusus (SKK).
Teguh dan pihaknya menyanggupi hal tersebut dan akan mendukung penuh pelaksanaan Program JKN-KIS di Pekanbaru. Apalagi katanya, hal ini sudah diinstruksikan langsung oleh Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional sebagai upaya dalam hal menjamin keberlangsungan Program JKN-KIS.
“Program JKN-KIS ini merupakan program strategis nasional sehingga sesuai tugas dan fungsi kami selaku JPN perlu mengambil langkah-langkah yang tepat salah satunya melalui kerja sama yang terjalin dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha,” pungkasnya menanggapi.
Di akhir pertemuan, Teguh sempat menyampaikan rasa takjubnya akan aplikasi andalan BPJS Kesehatan yakni Mobile JKN. Pasalnya, Tim Jamkesnews sempat mensimulasikan penggunaan Mobile JKN kepada Teguh. Setelah berhasil login, Teguh juga ditunjukkan berbagai fungsi fitur yang tertera dalam Mobile JKN.
“Oh gitu. Ternyata (Mobile JKN – red) berguna dan gampang sekali ya. Sekarang coba ajarkan saya bagaimana cara melaporkan keluhan,” pintanya. (alin)


