PELALAWAN (Nadariau) – Anggota Dewan Perwakilan daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan memanfaatkan waktu jeda kegiatan sidang dengan melakukan kunjungan ke masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing masing. 35 anggota DPRD Pelalawan periode jabatan 2019-2024 berasal dari lima dapil dan 12 kecamatan di Kabupaten Pelalawan.
Melalui wadah reses tersebut, apar wakil rakyat memiliki kesempatan untuk bersilaturahmi, bertatap muka, serta mendengarkan ragam keluhan, usulan dan masukan dari konstituen yang di wakili oleh para anggota dewan.
Kegiatan reses anggota DPRD Pelalawan berdasarkan pada Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2014 pasal 63 ayat (2), (3), (4), (5) dan ayat (6). Juga hal ini berdasarkan Peraturan Tata Tertib anggota DPRD Kabupaten Pelalawan untuk Dapil 1 (Satu) ditulis dan disampaikan dengan sistematika, anggota DPRD Kabupaten Pelalawan melakukan reses landasannya adalah Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 10.a/KPTS-PIMP/DPRD/2021 tanggal 12 Oktober tentang Jadwal Perubahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan Bulan Oktober 2021.
Disamping itu, diatur juga dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Pelalawan Nomor 01. Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Pelalawan Nomor 01 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan. Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor: 10.b/KPTS-PIMP/DPRD/2021 tanggal 12 Oktober tentang Pelaksanaan Reses III (Tiga) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan, yang dilaksanakan Senin sampai Sabtu dengan waktu pelaksanaan tanggal 18 sampai 23 Oktober 2021.
Di daerah pemilihan (Dapil) I, di ibukotanya Kabupaten Pelalawan Kecamatan Pangkalan Kerinci, anggota dewan yang berasal dari dapil I ini diantaranya Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan Syafrizal SE bersama anggota DPRD Dapil 1 lainnya yakni Faisal SE MSi, Abdullah, Moang pasaribu, Andri Franciskus, Burhanudin Manjo dan Junaidi Purba.
Tujuan dari pelaksanaan reses turun langsung ke masyarakat dalam rangka pertanggungjawaban moral sebagai Wakil Rakyat kepada masyarakat yang ada di dapil 1 yakni kecamatan Pangkalan Kerinci.
“Sebagai pertanggungjawaban moral ke masyarakat, pertemuan tersebut untuk menampung dan menyerap aspirasi yang tengah berkembang di masyarakat,”terang Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan Syafrizal SE.
Dari hasil kunjungan Reses III anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Daerah Pemilihan I secara umum dapat disimpulkan bahwa permasalahan mendasar yang menjadi aspirasi masyarakat setempat adalah Banyaknya infrastruktur jalan yang belum memadai, banyak ruas jalan di kota pangkalan Kerinci yang berlobang, digenangi air sehingga mengkwatirkan bagi pengguna jalan.
Renovasi infrastruktur juga menjadi permasalahan yang disampaikan masyarakat kepada anggota dewan saat reses di dapil I, seperti gedung sekolah, sarana dan prasarana pendidikan yang masih belum lengkap. Apalagi jika memasuki tahun ajaran baru, dimana akan ada penerimaan siswa baru, sekolah sekolah yang ada selalu kesulitan dalam mengakomodir jumlah siswa yang membludak.
Masih berkenaan dengan pendidikan, masih menjadi keluhan di beberap sekolah di Pangkalan Kerinci terkait kurangnya tenaga pengajar, tentu ini menjadi perhatian serius mengingat peningkatan kualitas pendidikan generasi akan datang akan bergantung kepada kualitas pendidikan yang diterimanya, tentu yang menjadi garda terdepan untuk itu adalah para guru sebagai transletor ilmu ke siswa.

Tata kelola persampahan menjadi salah satu permasalahan pelik di ibukota Kabupaten Pelalawan ini, ini berkaitan dengan drainase yang banyak tersumbat oleh sampah, yang pada akhirnya menyebabkan banjir di musim penghujan.
Dari hasil aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD Pelalawan Dapil 1 saat Reses berlangsung, maka perlu diberikan pandangan atau saran-saran agar ke depannya Kabupaten Pelalawan bisa lebih maju dan sejahtera, sesuai visi misi Pemkab Pelalawan.
Untuk itu, anggota DPRD Pelalawan yang berasal dari dapil I mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat menempatkan pelaksanaan proyek secara merata di semua daerah Kabupaten Pelalawan agar pembangunan di Kabupaten Pelalawan ini dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan.
“Harapan kita dari dapil satu hendaknya Pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan hendaknya merata di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan, pemerataan pembangunan ini gara masyarakat di daerah ini dapat merasakan hasil pembangunan secara merata pula,” kata juru bicara anggota dewan dapil I, Faisal SE
Di dapil II meliputi wilayah Kecamatan Pelalawan, Kecamatan Teluk Meranti, Kecamatan Bunut dan Kecamatan Bandar Petalangan. Adapun anggota DPRD Pelalawan yang berasal dari dapil II diantaranya Indra Kampe, Nasaruddin Us, Nazarrudin Arnazh, Muswardi, Salehuddin A, Musri Effendi,Indra Mansur,Yose Idrawan, Epi Zufian.
Anggota DPRD dari dapil II,Nazarrudin Arnazh S.IP, mengatakan kegiatan jeda sidang atau reses merupakan wadah indentifikasi masalah yang dilakukan oleh anggota dewa dengan mendatangi lansung konstituennya. Aspirasi pembangunan dapat disampaikan masyarakat kepada anggota DPRD Pelalawan yang melaksanakan reses.
“Pertama melalui Musrenbang, dan yang kedua melalui Reses jadi kita berharap apa yang disampaikan hari ini akan kita perjuangkan kedinas-dinas terkait,” jelas Nazaruddin.
Perlu perhatian serius dari Pemerintah Daerah dalam pembangunan infrastruktur penunjang bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan seperti jalan utama, jalan alternatif, drainase, sekolah, tempat ibadah, pasar, dalam plaksanaan pembangunannya tentu berdasarkan skala prioritas.
Dari hasil aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD Pelalawan Dapil II, maka perlu diberikan pandangan atau saran-saran diantaranya: Daerah Pemilihan II yang terdiri dari Kecamatan Bunut, Kecamatan Pelalawan, Kecamatan Bandar Petalangan, Kecamatan Teluk Meranti dan Kecamatan Kuala Kampar merupakan daerah yang paling tertinggal dari segi infrastruktur, jalan, listrik, air bersih, jembatan dan perekonomian rakyat.
Karena itu, Pemerintah Daerah diminta untuk memfokuskan pembangunan dan perhatian yang lebih banyak di Daerah Pemilihan II yang terdiri dari Kecamatan Bunut, Kecamatan Pelalawan, Kecamatan Bandar Petalangan, Kecamatan Teluk Meranti dan Kecamatan Kuala Kampar.
Sedangkan hasil reses III di Dapil III ini dilaksanakan Senin sampai Sabtu dengan waktu pelaksanaan tanggal 18 sampai 23 Oktober 2021. Adapun nama nama anggota DPRD Pelalawan yang berasal dari dapil III diantaranya Imustiar, Sunardi, Suwandi, Yusri dan Sudirman.
Adapun aspirasi yang berhasil di serap dari masyarakat di Kecamatan Ukui dan kecamatan Kerumutan saat reses itu terkait masih minimnya infrastruktur yang amat dibutuhkan untuk menunjang pergerakan ekonomi masyarakat, seperti jalan aspal yang menghubungkan beberapa desa mauun antar kecamatan.
Tapal batas wilayah dan pemekaran sebuah wilayah atau daerah juga menjadi keluhan masyarakat yang ditampung oleh para wakil rakyat itu, , beberapa kegiatan pembangunan yang belum tersentuh serta sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan yang belum memadai sehingga permasalahan inilah yang menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat khususnya Daerah Pemilihan III ini.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa permasalahan mendasar adalah banyaknya infrastruktur yang belum tersedia, seperti penambahan gedung sekolah dan sarana jalan yang masih minim.
Karena itu, diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat menempatkan pelaksanaan proyek secara merata agar pembangunan di kabupaten ini dinikmati oleh seluruh masyarakat. Perlu ditinjau ulang kembali penetapan desa tertinggal, karena menurut pemantauan pihaknya banyak desa miskin justru tidak termasuk desa tertinggal.
Untuk hasil Reses III anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Daerah Pemilihan IV yang terdiri dari Kecamatan Pangkalankuras dan Pangkalanlesung, adapun anggota DPRD Pelalawan yang berasal dari dapil IV adalah Baharuddin, Rudyanto Sihombing, Carles, Yuliasa Gulo, Abdul Muzakir, H Rahman Wijayanto, Abdul Nasib dan H Anton Sugianto.
Dalam pemaparan juru bicara dapil IV, Abdul Nasib meminta ditindak lanjuti menganai pengadaan masalah air bersih di Kelurahan Pangkalanlesung, serta perlu adanya tindakan dan sanksi yang tegas oleh Dinas terkait terhadap kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan proyek sarana dan prasarana yang tidak sesuai dengan bestek dan penyimpang dari prosedur yang telah disepakati. Ini bertujuan agar segala pekerjaan yang dilaksanaan dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dan terakhir, adalah dapil V yang terdiri dari Kecamatan Langgam dan Bandar Seikijang, lima anggota DPRD Pelalawan berasal dari dapil ini, mereka adalah Robinhot Saragi, Afrizal, Sozifao Hia, Sukardi dan Yulmida.
Disampaikan oleh juru bicara tim reses dapil V, Yulmida bahwa yang menjadi sering keluhan dari masyarakat semuanya dan hampir sama di setiap dapil di Kabupaten Pelalawan, yang tidak terlepas dari masalah infrastruktur jalan yang belum memadai, pengaspalan jalan, pembuatan drainase, pemekaran sebuah wilayah atau daerah
Di bidang pendidikan dan kesehatan, kurangnya tenaga pengajar di sekolah, kurangnya tenaga kesehatan, begitupun sarana dan prasarana di dua bidang itu sangat membutuhkan perhatian serius Pemkab Pelalawan.
Dari hasil kunjungan Reses III anggota DPRD Pelalawan Dapil V, secara umum dapat disimpulkan bahwa permasalahan mendasar diantaranya banyaknya infrastruktur jalan yang belum memadai. Renovasi infrastruktur seperti gedung sekolah yang belum terlaksanakan. Kurangnya pembangunan infrastruktur kepentingan umum seperti turap maupun paving blok.
“Sarana dan prasarana pendidikan yang amsih belum lengkap, serta kurangnya tenaga kesehatan (bidan) dan guru ASN di sekolah yang berada di dusun-dusun wilayah Kecamatan Langgam dan Kecamatan Bandar Seikijang.”kata Yulmida (Parlementaria/Liaz)


