Minggu, Maret 15, 2026
BerandaHeadlinePelaksanaan STMT, Ini Pesan Gubri

Pelaksanaan STMT, Ini Pesan Gubri

PEKANBARU (Nadariau) – Sekolah sekolah yang tersebar di seluruh Kabupaten Kota se Provinsi sudah mulai melaksanakan Sekolah Tatap Muka Terbatas (STMT), meski tidak ada laporan lonjakan kasus terkonfirmasi Covid 19 yang disebabkan oleh belajar nya para siswa di sekolah. Namun Gubernur Riau H Syamsuar tetap mengingatkan orang tua dan para siswa untuk tetap waspada.

Meski level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru sudah turun dari level 4 menjadi level 3, dan disemua Kabupaten kota berada di level 3, Gubri mengingatkan pelaksanaan STMT harus mengacu kepada surat keputusan 4 Menteri terkait pelaksanaan STMT di masa pandemi.

Berdasarkan petunjuk teknis SKB 4 menteri terkait STMT, untuk tahap awal sesuai dengan penerapan PKM level  3 pada daerah  daerah tersebut secara bertahap memulai pembelajaran dengan angka kehadiran 50 persen dari  jumlah siswa setiap kelasnya.

Selama proses pembelajaran, seluruh tenaga pendidik dan para siswa diharuskan mematuhi protokol kesehatan secara ketat, disiplin dalam memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, kepatuhan terhadap protokol kesehatan merupakan upaya memutus rantai penyebaran Covid 19, sehingga tidak menimbulkan klaster baru dalam sebaran Covid 19 di sekolah.

“Pihak sekolah tentu harus menyediakan fasilitas cuci tangan, membatasi jarak antar siswa di kelas,” tambahnya

Dalam pemberlakuan STMT, tegas H Syamsuar, tidak ada pemaksaan kepada para orang tua agar anaknya masuk sekolah langsung tatap muka. STMT dapat dilakukan setelah sekolah mendapat persetujuan yang ditandatangani oleh orang tua siswa.

“Anak yang mau belajar tatap muka di sekolah, itu harus ada pernyataan orangtuanya. Kalau ada orangtunya keberatan, ya anaknya tidak sekolah tatap muka, tidak masalah boleh sekolah dirumah,” pungkas Gubri. (Apon)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer