Pekanbaru (Nadariau.com) – Belasan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diserahkan ke Pemko Pekanbaru.
Kesepakatan ini diambil setelah rapat monitoring Pendapatan dan Sektor Perizinan bersama KPK RI bertempat di Ruang Melati Lantai 3 Kantor Gubernur Riau, Senin (26/4/2021).
Gubernur Riau Syamsuar berpendapat masalah ini harus diakhiri dengan merelakan aset lahan milik Pemprov Riau yang ada di Pasar Cik Puan itu. “Ini kan sudah masalah lama. Iya kami hari ini sepakat dengan Bapak Walikota, adanya penyerahan lahan Pemprov kepada Walikota. Cukup banyak jumlahnya, termasuk Pasar Cik Puan,” kata Syamsuar.
Dia menambahkan, dalam kesepakatan penyerahan aset itu, tidak hanya Pemprov Riau yang menyerahkan aset lahan kepada Pemko Pekanbaru, nanun, pihak Pemko Pekanbaru juga ada menyerahkan aset lahan milik mereka ke Provinsi Riau.
“Jadi, makanya hari ini kami ada kesepakatan, ada tanah Pemko dikasih kepada kami. Ada tanah kami dikasih ke Pemko. Tapi, lebih banyak tanah provinsi yang diberikan kepada Pemko,” ujarnya.
Syamsuar mengungkapkan, dengan telah disepakati keputusan ini, Walikota Pekanbaru diminta untuk menyelesaikan persoalan yang ada dan memanfaatkan aset-aset yang sudah diserahterimakan sebagaimana mestinya.
“Tadi ditambahkan KPK, bagi yang belum ada sertifikat agar disertifikatkan, agar nanti tidak ada gugat di masa mendatang,” pungkasnya.
Berikut ini data aset lahan yang diserahkan Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru:
Pasar Cik puan
Kantor Camat Pekanbaru Kota
Kantor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru
Rumah dinas camat (posyandu)
SD teladan (SDN 36 Pekanbaru)
Tanah SMP
RTH tunjuk ajar integritas
RTH kaca mayang
2 Jalan di belakang MPP
2 Jalan di belakang Kantor Disnaker.
Adapun penyerahan untuk peralatan mesin yaitu sembilan kendaraan roda empat.
Adapun gedung dan bangunan Provinsi Riau yang diserahkan ke Pemerintah Kota Pekanbaru yaitu:
Kantor Disnaker Kota Pekanbaru
Mushola disnaker Kota Pekanbaru
Puskesmas Melur
Puskesmas Rumbai
RTH Tunjuk Ajar Integritas
RTH Kaca Mayang
(bpc/dan)


