Rabu, Agustus 26, 2026
BerandaHeadlineAntisipasi Kabut Asap, Polda Riau Imbau Warga Bayar Pajak Kendaraan via SIGNAL

Antisipasi Kabut Asap, Polda Riau Imbau Warga Bayar Pajak Kendaraan via SIGNAL

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau membuat kualitas udara memburuk.

Di tengah kondisi tersebut, pelayanan publik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau tetap berjalan.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan warga, petugas Ditlantas Polda Riau membagikan masker kepada masyarakat yang datang ke sejumlah lokasi pelayanan, termasuk Samsat salah satunya di Samsat Kota Pekanbaru, Jalan Gajah Mada.

IMG-20260826-WA0078

Selain membagikan masker, Ditlantas Polda Riau juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk melakukan pengesahan pajak kendaraan tahunan secara daring.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau, Kompol Vino Lestari, mengatakan pelayanan kepada masyarakat tetap dilaksanakan sesuai arahan pimpinan meskipun kondisi udara di sejumlah wilayah Riau sedang kurang baik akibat kabut asap.

“Kami dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Riau tetap melaksanakan pelayanan di tempat-tempat pelayanan, baik Samsat, BPKB maupun pelayanan lainnya. Sesuai instruksi pimpinan, kami juga melaksanakan pembagian masker kepada wajib pajak maupun pemohon SIM yang datang ke tempat pelayanan,” kata Kompol Vino, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, pembagian masker telah dilakukan sejak awal pekan kepada masyarakat yang datang mengakses layanan Ditlantas Polda Riau. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi risiko masyarakat terpapar udara yang kurang sehat.

Selain perlindungan langsung melalui pembagian masker, Ditlantas Polda Riau juga mendorong masyarakat memanfaatkan layanan digital untuk mengurangi mobilitas selama kondisi kabut asap masih terjadi.

Salah satunya melalui aplikasi SIGNAL yang dapat digunakan untuk pelayanan pengesahan pajak kendaraan tahunan. Layanan tersebut dapat diakses melalui telepon seluler sehingga masyarakat tidak perlu mendatangi kantor Samsat untuk pelayanan yang tersedia secara daring.

“Dengan adanya peningkatan kabut asap saat ini, kami mengimbau masyarakat untuk bisa mengakses aplikasi SIGNAL sehingga dapat mengurangi mobilisasi dan perjalanan masyarakat agar tidak terlalu terdampak kabut asap,” ujarnya.

Kompol Vino mengatakan, pada dua pekan pertama Agustus terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang datang langsung ke Samsat. Salah satunya dipengaruhi adanya program pemutihan pajak kendaraan.

Meski demikian, masyarakat tetap diimbau memanfaatkan layanan digital apabila jenis pelayanan yang dibutuhkan dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL.

Di sisi lain, Ditlantas Polda Riau mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di tengah kondisi kabut asap, terutama apabila jarak pandang mulai terbatas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilisasi atau perjalanan apabila memang tidak diperlukan. Apabila harus melakukan perjalanan, jangan lupa menggunakan masker dan tetap menjaga kewaspadaan berkendara dengan kecepatan yang aman,” imbaunya.

Pengendara juga diminta tidak memaksakan perjalanan apabila kondisi jarak pandang memburuk. Selain itu, masyarakat yang merasa kondisi tubuhnya kurang fit diimbau beristirahat dan tidak memaksakan diri berkendara untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Ditlantas Polda Riau memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, sembari melakukan berbagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap.

Dengan memanfaatkan layanan digital seperti SIGNAL dan mengurangi perjalanan yang tidak diperlukan, masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan sekaligus mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi udara belum membaik.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer