Kamis, Januari 29, 2026
BerandaHeadlineAMPLI. R Duga Kebun PT Agro Abadi tak Punya HGU

AMPLI. R Duga Kebun PT Agro Abadi tak Punya HGU

PEKANBARU (nadariau.com) – Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Riau (AMPLI.R) menduga kebun milik PT Agro Abadi tidak miliki HGU. Hal ini dikatakan Ketua AMPLI. R, SamianĀ  kepada media ini, Selasa (21/3/2021).

Dikatakan Samian, sebelumnya pada Senin (21/3/2021) pihaknya mempertanyakan surat laporan mereka di Gakkum KLHK terkait laporan sebelumnya. Yaitu perihal dugaan PT Agro Abadi memiliki kebun tanpa izin dari kementrian yang masih berstatus HGU PT Rimba Seraya Utama (RSU) yang diduga masih satu grup dengan PT Agro Abadi.

Lanjut Samian, berdasarkan dataĀ  KLHK bahwa kebun tersebut telah di-HPL-kan atau diputihkan dari kawasan HTI tahun 2018 lalu.

Lanjutnya, lahan tersebut telah berstatus HPL, tentu PT Agro Abadi harus memiliki hak guna usaha (HGU) dalam melakukan usaha perkebunan dan HGU ini yang kami duga tidak dimilikinya sampai saat ini.

Padahal berdasarkan data dari Gakkum KLHK tersebut, ada poin yang harus di jalankanĀ  atas lahan tersebut. Misalkan, PT RSU harus membayar denda yang wajib disetorkan ke pemerintah.Ā Ā  “Ini juga masih kami pertanyakan apakah PT RSU telah melaksanakan pembayaran denda terkait lahan yang udah di HPL kan ini?”

Ditambahkan Samian, berdasarkan surat keputusan HPL tersebut, lahan tersebut bisa saja dimanfaatkan pihak lainĀ  misalnya masyarakat.Ā  Setelah mendapatkan persetujuan pemerintah atau kadis DLHK Riau, pohonnya ditebang dan lahannya bisa dimanfaatkan masyarakat.Ā  “Jauh lebih layak apabila dimanfaatkan masyarakat dengan mengacu pada program pemerintah yaitu tora atau perhutanan sosial, ” ujar Samian.

Hutabarat, humas PT Agro Abadi yang dikonfirmasi media ini, Selasa (23/3/2021), tidak menanggapinya. Pesan berisi beberapa pertanyaan yang dikirimkan via whatsapp ke nomor ponselnya hanya dibaca saja. (bud)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer