Jumat, Januari 30, 2026
BerandaUncategorizedPengendara yang Melintas di Ukui Diingatkan Disiplin 3M.

Pengendara yang Melintas di Ukui Diingatkan Disiplin 3M.

UKUI (Nadariau)  – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelalawan Pos Lantas Ukui mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni menerapkan 4M dalam aktifitas sehari-hari, yakni Memakai masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Kita himbau lengguna jalan untuk taat protokol kesehatan, patuh dan disiplin 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” terang Kasat lantas Polres Pelalawan AKP Teguh Wiyono, SH MH melalui personil Pos lantas ukui Katim lantas Ukui Aipda Safril Marpaung, SH, Minggu (1/11/2020)

Himbauan patuhi protokol kesehatan dilaksanalan oleh Pos Lantas Ukui ini bersempena Operasi Zebra lancang kuning 2020. Yang juga digalakkan oleh Satlantas Polres Pelalawan.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 lebih banyak melakukan tindakan berupa preemtif dan preventif yang sifatnya lebih mengarah kegiatan sosialisasi/penyuluhan dan pencegahan.

Di tempat-tempat umum sperti pusat keramaian (pasar) dan SPBU merupakan wilayah yang ramai dikunjungi oleh para pemilik kendaraan baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum, sehingga  juga akan melakukan kegiatan patroli dan menghimbau untuk kepatuhan berlalu lintas.

“Operasi kali ini, kita lebih banyak melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan di dalam berlalu lintas baik kendaraan maupun pengendara serta tetap berhati hati , Tak lupa Juga tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid19.” pungkasnya (Apon)

Operasi Zebra lancang kuning bertujuan untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Mengigat jumlah laka lantas yg ada, sebagai upaya preventif (pencegahan) terjadinya laka lantas tersebut, kali ini Personil Pos lantas ukui Katim lantas Ukui Aipda Safril Marpaung, SH dan anggota Brigadir Ahmad Harianto lebih memperbanyak kegiatan patroli di Jl.Lintas Timur KM 142 Kel.Ukui Kec.Ukui Kab.Pelalawan yang di kenal sebagai daerah rawan kecelakaan. (Apon)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer