Pekanbaru (Nadariau.com) — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau kembali menggelar Razia gabungan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Senin (21/09/2026).
Kali ini, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru yang menjadi sasaran Razia yang dipimpin langsung Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Yusup Gunawan, bersama Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang, serta jajaran terkait.
Kegiatan turut melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bagian dari penguatan sinergi dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan terukur terhadap kamar hunian serta sejumlah area yang menjadi sasaran. Petugas memastikan tidak terdapat barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Yusup Gunawan mengatakan bahwa kegiatan razia merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi LPKA tetap aman dan kondusif, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap lingkungan pembinaan anak.
“Deteksi dini menjadi langkah penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Melalui pemeriksaan dan sinergi yang dilakukan secara berkala, kita ingin memastikan proses pembinaan di LPKA dapat berjalan dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Yusup Gunawan.(sony)


