Pekanbaru (Nadariau.com) – Pedagang kaki lima yang berjualan di Jalan Kopi, ditertipkan oleh Tim Yustisi Pemko Pekanbaru.
Tim ini terdiri dari ratusan personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Kamis (3/9/2019).
Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Pekanbaru Azwan mengatakan, keberadaan pedagang di Jalan Kopi itu telah menghambat kelancaran pembangunan Sukaramai Trade Centre (STC), sehingga terpaksa ditertibkan.
“Karena itu, mereka kita tertibkan hari ini,” ungkapnya.
Dalam penertiban itu, disampaikan Azwan, Tim Yustisi sekaligus melakukan pembongkaran terhadap lapak milik pedagang.
“Kalau masih ada lapak, kita bongkar. Alat berat sudah kita siagakan,” ujar mantan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kampar ini.
Terpisah, Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono menyebut, penertiban dilakukan setelah pihaknya melayangkan surat peringatan kepada para pedagang.
Namun hingga peringatan ketiga, pedagang masih berada di kawasan tersebut.
“Kami beri waktu sampai kemarin untuk membongkar lapak. Kalau memang masih ada, ya ditertibkan hari ini,” ucapnya. (ind)


