Pelalawan (Nadariau.com) – Bupati Pelalawan HM Harris melantik Musa SE, menjadi Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) masa ketiga kalinya.
Saat ini, Musa dilantik menjadi Pj Kepala Desa Sering Musa SE. Sebelumnya Pegawai Bendahara Kantor Camat ini sudah pernah menjabat menjadi pj Kepala Desa Telayap dan Pj Kepala Desa Sungai Ara.
Sekarang, Musa dilantik langsung oleh Bupati HM Harris di Kantor Desa Sering, Senin (30/07/2019). Pelantikannya disaksikan oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, masyarakat dan para undangan.
Bupati Pelalawan Harris mengatakan, meski berstatus Pj, namun haknya sama dengan kepala desa yang definitif. Sehingga tidak ada hambatan untuk membuat kebijakan dan program baru.
“Kepala desa merupakan proses penataan organisasi tingkat desa. Sementara Pj tersebut berhak penuh terhadap pemerintah desa. Jadi bekerjalah sepenuh hati,” kata Harris dalam pidatonya.
Sementara Pj Kepala Desa Sering Musa SE mengaku akan bekerja sepenuh hati untuk memajukan Desa Sering. Untuk itu, ia memohon dukungan kepada masyarakat untuk membangun desa.
“Sebab tanpa bantuan masyarakat, tentu saya tidak bisa berbuat apa – apa. Untuk itu mari kita bangun desa kita secara bersama – sama,” kata Musa yang sudah tiga kali menjabat sebagai kepala Desa Sering. (Liaz)


