Senin, Maret 16, 2026
BerandaHeadlinePemuda Rohul Demo Koperasi Karya Bakti, Mahato Bersatu dan PT Torganda di...

Pemuda Rohul Demo Koperasi Karya Bakti, Mahato Bersatu dan PT Torganda di Polda Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Riau menggelar aksi demo di Gerbang Diskrimsus Polda Riau, Selasa (02/07/2019).

Aksi ini terkait penyalahgunaan alih fungsi hutan lindung Sei Mahato di Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, yang dilakukan oleh Koperasi Karya Bakti dan Mahato Bersatu.

Koperasi ini bekerja sama dengan PT Torganda, yang diduga jumlah pengelolaan hutan tersebut berjumlah ribuan hektar. Bahkan hal ini sudah terjadi belasan tahun.

Kordinator lapangan Jefrialdi seorang mahasiswa disalah satu perguruan tinggi kota Pekanbaru dan juga pemuda asli Rokan Hulu menyampaikan dalam orasinya, meminta agar Kapolda Riau dan pihak terkait agar secepatnya menyelesaikan masalah ini.

Karena sudah cukup lama para oknum ini menggarap hutan lindung Sei Mahato menjadi kebun sawit. Dan hal ini sudah menyalahi aturan perundang undangan yang berlaku.

“Bahkan kami melihat adanya surat kepemilikan tanah (SKT) yang di terbitkan diareal hutan lindung ini,” kata Jefrialdi.

Selain itu, massa mempertanyakan, kenapa SKT ini di keluarkan dan siapa yang mengeluarkan? Mereka meminta agar masalah tersebut segera ditindak lanjuti.

Dalam pernyataan sikapnya, massa meminta kepada Kapolda Riau agar memanggil dan memeriksa Ketua Koperasi Karya Bakti, Mahato Bersatu dan GM PT Torganda.

Hal ini terkait penyalahgunaan alih fungsi hutan lindung menjadi lahan kebun sawit. Sehingga telah merugikan negara serta menyalahi aturan perundang undangan yang berlaku.

Segera selesaikan masalah ini, karena pengalihan alih fungsi hutan sudah berlangsung belasan tahun. Bahkan negara sudah dirugikan atas tindakan tersebut.

Sebenarnya masalah ini sudah sering diperiksa oleh penegak hukum, tapi tidak pernah selesai sampai sekarang. Maka dari itu massa meminta kepastian hukum agar secepatnya diselesaikan. Dan lahan itu dikembalikan menjadi hutan lindung.

Massa mengancam akan tetap mengawal sampai kasus ini benar benar selesai dan tuntas sampai ke akar akarnya. Dan ia akan memberikan waktu 7 X 24 jam agar Kapolda Riau segera mengambil tindakan dalam masalah ini.

“Untuk itu kami meminta segera panggil oknum terkait. Apabila tuntutan ini tidak di respon dengan baik, maka kami akan melakukan aksi dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi kedepan,” sorak Jefrialdi.

Usai berorasi, akhirnya massa aksi dijumpai oleh perwakilan dari pihak Diskrimsus Polda Riau. Polisi merespon baik atas aksi yang di lakukan mahasiswa.

Dalam waktu dekat polisi akan segera melakukan proses pemanggilan kepada oknum terkait untuk ditindak lanjuti.

“Kemudian kasus ini akan diproses sesuai dengan undang undang yang berlaku tanpa ada kompromi,” katanya.

Setelah mendapatkan jawaban dari pihak Diskrimsus Polda Riau, maka massa membubarkan diri dengan tertib. (rls/ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer