Sabtu, Desember 6, 2025
BerandaHeadlineDua Wartawan Dipanggil Polres Rohul Terkait OTT Bapenda

Dua Wartawan Dipanggil Polres Rohul Terkait OTT Bapenda

Rohul (Nadariau.com) – Kapolres Rokan hulu (Rohul) AKBP Hasym Risahondua sewaktu dikomfirmasi melalui via Telpon jumat (28/12/2018) membenarkan adanya 2 oknum wartawan yang dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Polres Rohul.

Hal ini terkait pengembangan kasusTangkapTangan Upah Pungut insentif pajak di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hulu, namun pemeriksaan dua oknum wartawan tersebut, sifatnya hanya sebatas dimintai keterangan.

“Setelah kami mintai keterangan, ternyata tidak ada kaitanya dengan OTT di Bapenda,” kata M Hasyim.

Hasyim menjelas, pemanggilan dua oknum wartawan oleh penyidik itu bukan atas nama organisasi kewartawanan melainkan atas pribadi dan media.

“Karena setelah kami konfrontir dengan tersangka, memang ada tersangka menyerahkan uang kepada dua oknum wartawan tersebut, tapi untuk pembayaran jasa publikasi (iklan, red). Tapi mereka tidak tau uang itu asalnya dari mana,” tegas M Haysim.

Selain dua oknum wartawan penyidik polisi juga memanggil beberapa saksi terkait OTT yang dilakukan Polres Rohul beberapa waktu lalu dalam pengembangan kasus yang ditangani.

“Intinya dua oknum wartawan yang kita penggil, setelah dimintai ketengan tidak ada kaitannya dengan OTT yang kita lakukan,” tutup M Hasym. (tra)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer