Jumat, Maret 13, 2026
BerandaHeadlineDPRD Riau Belum Bisa Tambah Anggaran Pembangunan Gedung Kejati Riau Rp39 Miliar

DPRD Riau Belum Bisa Tambah Anggaran Pembangunan Gedung Kejati Riau Rp39 Miliar

Pekanbaru (Nadariau.com) – Untuk sekarang DPRD Riau bisa mengesahkan penambahan pembangunan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, sebesar Rp 39 Miliar.

Menurut Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman menyebutkan, untuk saat ini pihaknya menunggu justifikasi atau pembenaran sekaligus merupakan alasan, pertimbangan dari PUPR dan konsultan.

Hal ini terkait perminta tambahan anggaran sekitar Rp39 miliar lagi dalam pengerjaan pembangunan Gedung Kejati Riau yang saat ini sedang berlangsung.

Karena perlu dipandang dan mengingat penambahan tersebut apakah akan dikabulkan atau tidak. Hal tersebut tentu sangat berkaitan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita kan perlu justifikasinya atau penjelasan penambahannya.  Apakah kesalahan dalam perencanaan atau tidak,” sebutnya akhir pekan lalu.

Dikatakan juga oleh politisi Demokrat dari Dapil Kota Pekanbaru ini, pihaknya juga akan melihat Detail Engineering Design (DED) bangunannya seperti apa sebelumnya.

Kalau penambahan disebabkan oleh perencanaannya, tentu tidak bisa dilakukan penambahan begitu saja. Perlu dilakukan audit, beda kalau karena faktor alam.

Jadi perencanaannya dipermasalahkan atau tidak.  Misalnya DED-nya Rp 130M, baru terpakai Rp 90M ada sisa Rp 40M, mengajukan permintaan Rp 39M lagi, tidak perlu audit.

“Tapi kalau DED-nya Rp 90M, ternyata mereka butuh lagi penambahan Rp 39M lagi, ya audit dong,” jelasnya. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer