Senin, Oktober 26, 2026
BerandaHeadlinePolda Riau Kerahkan 971 Personel dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Polda Riau Kerahkan 971 Personel dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Pekanbaru (Nadariau.com) – Polda Riau melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Lapangan Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Senin (26/10/2026).

Sebanyak 971 personel dikerahkan untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Provinsi Riau.

Apel tersebut dipimpin langsung Wakapolda Riau, Brigjen Pol Simson Zet Ringu, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam pelaksanaannya, Polda Riau bersama jajaran mengedepankan upaya preventif, edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung penegakan hukum melalui tilang elektronik (ETLE), tilang manual, serta teguran kepada pelanggar.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Simson Zet Ringu, mengatakan operasi tersebut mengusung tema “

“Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Selamat.”

Menurutnya, operasi ini merupakan langkah untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

“Melalui operasi ini, kita berharap angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban dapat menurun secara signifikan,” kata Brigjen Simson didampingi Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono.

Wakapolda mengatakan, berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 mencatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan lima korban meninggal dunia. Selain itu, terdapat 14.935 tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Berkaca dari data tersebut, ia menegaskan pentingnya pelaksanaan operasi secara terukur dan berkelanjutan, dengan mengutamakan pencegahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.

Dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, penegakan hukum diprioritaskan terhadap 10 jenis pelanggaran, yakni tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar marka atau rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, serta parkir tidak pada tempatnya, khususnya di trotoar.

Wakapolda menekankan, pengerahan 971 personel dari Polda Riau dan jajaran harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan disiplin berlalu lintas serta penurunan angka kecelakaan dan fatalitas korban.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelanggar yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat, tumbuhnya budaya keselamatan, dan semakin kuatnya kepercayaan publik terhadap Polri.

“Polisi tidak dapat bekerja sendiri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan selamat. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat, sinergi seluruh pemangku kepentingan, serta kesadaran bersama bahwa tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan,” kata Wakapolda.

Kepada seluruh personel yang bertugas, Simson berpesan agar mengutamakan keamanan dan keselamatan dengan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP). Ia juga mengingatkan agar tidak melakukan pungutan liar maupun tindakan kontraproduktif yang dapat mencoreng citra institusi.

Personel diminta menjalankan tugas secara simpatik, humanis, dan profesional, serta mengedepankan pendekatan persuasif agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Jadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Laksanakan operasi ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas,” pesannya.

Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang semakin kuat melalui kolaborasi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat, demi melindungi keselamatan pengguna jalan serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer