Senin, Oktober 26, 2026
BerandaHeadlineOperasi Patuh LK 2026 Dimulai, Polresta Pekanbaru Sasar Pelanggaran Pemicu Kecelakaan

Operasi Patuh LK 2026 Dimulai, Polresta Pekanbaru Sasar Pelanggaran Pemicu Kecelakaan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mulai Senin (26/10/2026).

Operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 ini mengedepankan edukasi, pendekatan humanis, serta penegakan hukum untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana, menegaskan bahwa keberhasilan operasi tersebut tidak semata-mata diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.

“Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat Pekanbaru. Kami tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, melainkan dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar Kompol Satrio.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polresta Pekanbaru memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, terutama yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Pelanggaran yang menjadi perhatian meliputi pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta aksi kebut-kebutan dan balap liar di jalan raya.

Selain itu, petugas juga melakukan pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus kendaraan di Kota Pekanbaru.

Untuk mendukung pelaksanaan operasi, petugas mengombinasikan kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara melalui program safety riding dan safety driving, penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta pemberian teguran simpatik kepada pengendara.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga menyadari pentingnya menerapkan perilaku berkendara yang aman dalam aktivitas sehari-hari.

Pengawasan internal turut diperkuat dengan menyiagakan personel Provos untuk mendampingi dan mengawasi petugas selama pelaksanaan penindakan di lapangan. Langkah ini bertujuan menjaga profesionalitas personel serta memastikan kegiatan operasi berjalan sesuai ketentuan.

Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas di Pekanbaru.

Melalui operasi ini, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Satlantas Polresta Pekanbaru berharap tumbuhnya kesadaran berlalu lintas dapat menjadi budaya bersama, sehingga tercipta kondisi jalan raya yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer