Senin, Oktober 19, 2026
BerandaHeadlinePerkuat Penegakan Hukum di Laut, Kejati Riau dan TNI AL Teken Kerja...

Perkuat Penegakan Hukum di Laut, Kejati Riau dan TNI AL Teken Kerja Sama

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau I Dewa Gede Wirajana menghadiri apel gabungan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) I dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara, Kejati Aceh, dan Kejati Riau di Aula Jos Sudarso, Markas Komando Kodaeral I, Belawan, Sumatra Utara, Jumat (16/10/2026).

Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum, khususnya di wilayah laut. Kesepakatan ini juga menjadi landasan bagi kedua institusi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kewenangan masing-masing.

Kepala Saksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengatakan kerja sama tersebut diharapkan memperkuat kolaborasi antara kejaksaan dan TNI AL dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

“Kerja sama ini menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga, terutama dalam pertukaran informasi, penanganan perkara, serta dukungan pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Zikrullah.

Ia menjelaskan, ruang lingkup PKS mencakup pertukaran data dan informasi untuk kepentingan penegakan hukum, koordinasi teknis penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di laut, serta dukungan personel dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.

Selain itu, kerja sama tersebut meliputi dukungan kepada Kodaeral I di bidang perdata dan tata usaha negara, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta koordinasi teknis dan nonteknis dalam penyidikan, penuntutan, dan penanganan perkara koneksitas.

“Melalui kerja sama ini, diharapkan koordinasi dalam penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif, termasuk dalam perkara koneksitas yang membutuhkan sinergi antarlembaga penegak hukum. Implementasinya tetap mengacu pada tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing institusi,” kata Zikrullah.

Sebelum penandatanganan PKS, digelar apel gabungan yang dipimpin Komandan Kodaeral I Laksamana Muda (Laksda) TNI Deni Septiana bersama Kajati Sumatra Utara Muhibuddin, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah, dan Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana. Apel tersebut diikuti personel TNI AL, Korps Marinir, serta jajaran kejaksaan.

Dalam kesempatan itu, Laksda Deni Septiana menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama tersebut. Ia menegaskan komitmen TNI AL untuk berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam mengawal penegakan hukum di laut.

Sementara itu, para kepala kejaksaan tinggi yang hadir menekankan pentingnya pelaksanaan kesepakatan tersebut agar sinergi dan koordinasi dalam penegakan hukum di wilayah laut dapat berjalan secara berkelanjutan.

Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Jaksa Agung Republik Indonesia dan Panglima TNI yang sebelumnya ditandatangani di Jakarta.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer