Rokan Hilir ( Nadariau Com ) – Menyikapi informasi dugaan adanya pemberian uang kepada petugas pemeriksa aset sekolah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir, Muhammad Nur Hidayat, SH., MH., langsung mengambil langkah dengan memanggil petugas pemeriksa aset berinisial R untuk dimintai klarifikasi.
Pemanggilan pada hari Kamis (20/8/2026) tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Disdikbud Rohil dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah para kepala sekolah tingkat SD dan SMP terkait pelaksanaan pemeriksaan aset sekolah.
Kadisdikbud Rohil, Muhammad Nur Hidayat, menegaskan bahwa setiap petugas yang ditugaskan untuk melaksanakan pemeriksaan aset sekolah telah memiliki tugas dan tanggung jawab kedinasan. Petugas juga dibekali surat penugasan serta Surat Perjalanan Dinas (SPPD).
Menurutnya, pemeriksaan aset merupakan bagian dari tugas kedinasan yang harus dilaksanakan secara profesional, tertib dan bertanggung jawab. Karena itu, tidak dibenarkan apabila dalam pelaksanaan tugas tersebut petugas meminta ataupun menerima uang maupun pemberian dalam bentuk apa pun dari pihak sekolah.
“Kita sudah panggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi terkait informasi tersebut. Petugas memang mendapat penugasan dan dibekali SPPD, tetapi dalam menjalankan tugas tidak boleh meminta ataupun menerima uang dari pihak sekolah,” tegas Muhammad Nur Hidayat.
Ia menjelaskan, pemeriksaan aset sekolah dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kelengkapan barang-barang yang pengadaannya bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya penataan administrasi aset sekolah agar lebih tertib. Pemeriksaan ini juga untuk memastikan kesiapan sekolah menghadapi pemeriksaan BPK RI Perwakilan Riau terkait laporan keuangan pemerintah daerah.
“Pekerjaan ini merupakan tanggung jawab kedinasan. Jadi tidak ada alasan bagi petugas untuk meminta atau menerima pemberian dari sekolah,” ujarnya.
Terkait informasi adanya sebagian kepala sekolah yang memberikan sejumlah uang kepada petugas, Kadisdikbud Rohil menyatakan pihaknya akan melihat persoalan tersebut secara objektif berdasarkan hasil klarifikasi dan fakta yang ada.
Ia juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Rokan Hilir agar tidak memberikan uang, bingkisan ataupun pemberian lainnya kepada petugas Disdikbud yang melaksanakan tugas di sekolah.
“Kalau ada petugas yang meminta atau menerima pemberian dalam menjalankan tugas, segera sampaikan kepada kami. Jangan sampai ada pihak sekolah yang merasa terbebani,” katanya.
Muhammad Nur Hidayat menambahkan, ke depan pihaknya akany mempertegas kepada seluruh jajaran Disdikbud Rohil agar tidak menerima pemberian apa pun dari pihak sekolah dalam setiap pelaksanaan tugas kedinasan.
“Kita tegaskan, tidak boleh ada pemberian apa pun kepada petugas. Tugas yang diberikan sudah menjadi tanggung jawabnya dan harus dilaksanakan secara profesional,” pungkasnya. (***).


