Jumat, Juli 31, 2026
BerandaHeadlineGunakan Identitas Palsu, Napi Narkoba Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga Sudah di...

Gunakan Identitas Palsu, Napi Narkoba Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga Sudah di Pulau Jawa

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau bersama pihak kepolisian terus memburu narapidana kasus narkotika yang kabur dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru pada 22 Juli 2026.

Terpidana yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara itu kini diduga telah berada di luar Provinsi Riau, bahkan terpantau berada di Pulau Jawa.

IMG-20260730-WA0046

Humas Kanwil Ditjenpas Riau, Surya, mengatakan hasil koordinasi dengan kepolisian menunjukkan narapidana berinisial IDS diduga telah melarikan diri hingga ke Pulau Jawa.

“Beberapa hari lalu, berdasarkan hasil koordinasi dengan kepolisian, yang bersangkutan terpantau sudah berada di Jakarta,” ujar Surya, Kamis (30/7/2026).

Menurut Surya, IDS diduga keluar dari Riau melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dengan menggunakan identitas palsu untuk mengelabui petugas.

Selama dalam pelarian, narapidana tersebut juga disebut kerap berpindah lokasi dan berganti nomor komunikasi guna menghilangkan jejak, sehingga menyulitkan proses pelacakan aparat.

Surya mengakui Ditjenpas memiliki keterbatasan dalam hal sarana dan teknologi pelacakan. Karena itu, pihaknya sangat bergantung pada dukungan kepolisian dalam proses pengejaran.

“Kami tidak memiliki alat pelacakan, sehingga sangat bergantung kepada pihak kepolisian. Saat ini pencarian terus diperluas hingga ke Jakarta,” jelasnya.

Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, Kanwil Ditjenpas Riau telah meminta bantuan Kapolda Riau serta berkoordinasi dengan pihak imigrasi guna mengantisipasi kemungkinan IDS melarikan diri ke luar negeri.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan imigrasi agar dapat memantau pergerakan yang bersangkutan sehingga tidak sampai kabur ke luar negeri,” tambah Surya.

Selain memanfaatkan teknologi dan koordinasi lintas instansi, petugas juga melakukan penelusuran melalui pendekatan sosial dengan memetakan jaringan pertemanan dan relasi pelaku di luar lapas. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pengungkapan keberadaan narapidana yang masih buron itu.

Sementara itu, evaluasi internal atas insiden kaburnya narapidana terus dilakukan. Hingga kini, sebanyak 12 orang telah dimintai keterangan, termasuk Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Kepala Pengamanan Lapas.

“Tiga petugas pengawal telah diperiksa dan mengakui adanya kelalaian. Sanksi disiplin sesuai SOP sudah dijatuhkan, sedangkan sanksi berat masih diproses di tingkat pusat,” tegas Surya.

Kanwil Ditjenpas Riau memastikan akan terus bersinergi dengan kepolisian dan instansi terkait hingga narapidana tersebut berhasil ditangkap kembali.

“Kami akan terus berupaya maksimal. Harapan kami, yang bersangkutan segera ditemukan dan diamankan,” tutup Surya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer