Pekanbaru (Nadariau.com) – Setelah sempat meresahkan masyarakat, khususnya para perempuan yang berolahraga di kawasan Jalan Diponegoro dan sekitarnya, pelaku begal payudara akhirnya berhasil diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Pelaku berinisial YS ditangkap saat berada di kawasan Jalan Sambu, Kecamatan Pekanbaru Kota, pada Rabu (03/06/2026) sekitar pukul 18.45 WIB.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang selama ini menjadi target penyelidikan.
“Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi, mengamankan tersangka, dan membawanya ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Anggi, Jumat (12/6/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah dua perempuan melaporkan menjadi korban pelecehan seksual saat berolahraga di kawasan yang dikenal ramai digunakan masyarakat untuk jogging dan aktivitas kebugaran.
Salah satu peristiwa terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu korban sedang berjalan kaki di tepi jalan ketika tiba-tiba seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor mendekat dari arah belakang.
Tanpa diduga, pelaku langsung meraba bagian sensitif tubuh korban sebelum melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Korban yang terkejut dan merasa dilecehkan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan sejumlah petunjuk, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku hingga melakukan penangkapan.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa pelat nomor, helm merek Zeus warna hitam, helm Maxim warna kuning, serta satu jaket Maxim.
Atas perbuatannya, YS dijerat dengan Pasal 6 huruf a juncto Pasal 15 huruf e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
AKP Anggi mengungkapkan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan terdapat korban lain yang belum melapor.
aman
“Kami masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya korban lain. Pelaku diduga sudah beberapa kali beraksi di kawasan yang kerap digunakan masyarakat untuk berolahraga,” kata AKP Anggi.
Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat yang pernah mengalami atau mengetahui kejadian serupa agar segera melapor kepada kepolisian. Laporan dari masyarakat dinilai penting untuk membantu proses penyidikan sekaligus mengungkap kemungkinan aksi pelaku di lokasi dan waktu yang berbeda.(sony)


