Senin, Juli 27, 2026
BerandaHeadlineKabur Usai Kepergok Curi Trafo PLN di Siak, Dua Pelaku Ditangkap Warga...

Kabur Usai Kepergok Curi Trafo PLN di Siak, Dua Pelaku Ditangkap Warga di Pekanbaru

Pekanbaru (Nadariau.com) – Pelarian dua pria yang diduga melakukan pencurian trafo listrik milik PLN di Kabupaten Siak berakhir di tangan warga.

Setelah sempat kabur menggunakan mobil usai kepergok saat beraksi, keduanya berhasil diamankan warga di Jalan Durian, Gang Kedung Sari, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Senin (27/7/2026) dini hari, sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Sukajadi.

Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah, SH, MH, melalui Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara, SH, MH, membenarkan pihaknya menerima penyerahan dua pria yang diduga merupakan pelaku pencurian trafo listrik di wilayah hukum Polsek Kandis.

“Kedua orang tersebut diamankan oleh masyarakat di wilayah Sukajadi, kemudian diserahkan ke Polsek Sukajadi untuk diamankan. Setelah dilakukan koordinasi, keduanya selanjutnya diserahkan kepada anggota Polsek Kandis karena lokasi kejadian perkara berada di wilayah hukum Polsek Kandis,” kata AKP Leo.

Kedua terduga pelaku diketahui berinisial FS dan UA. Mereka diduga terlibat dalam aksi pencurian trafo listrik milik PLN di depan PKS PT MUL, Jalan Lintas Kandis, Kabupaten Siak.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/07/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat menjalankan aksinya, kedua pelaku diduga dipergoki oleh petugas PLN Kandis yang kemudian berupaya menggagalkan pencurian tersebut.

Menurut keterangan Aipda Handoko, anggota Polsek Kandis, kedua pelaku sempat tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian. Namun, mereka berhasil melarikan diri menggunakan sebuah mobil Daihatsu Terios berwarna silver.

“Saat aksinya diketahui petugas PLN, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan kendaraan menuju arah Pekanbaru. Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti hingga akhirnya diketahui keberadaan pelaku telah diamankan warga di wilayah Sukajadi,” kata AKP Leo.

Pelarian kedua pelaku akhirnya terhenti setelah warga Jalan Durian, Gang Kedung Sari, merasa curiga dengan gerak-gerik mereka. Sekitar pukul 01.00 WIB, warga kemudian mengamankan kedua pria tersebut dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Sekitar pukul 01.15 WIB, personel piket SPK bersama piket fungsi Polsek Sukajadi tiba di lokasi dan membawa kedua terduga pelaku ke Mapolsek Sukajadi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta melakukan pengamanan sementara.

Tak berselang lama, sekitar pukul 01.28 WIB, Aipda Handoko bersama sejumlah petugas PLN Kandis datang ke Polsek Sukajadi untuk menjemput kedua terduga pelaku. Selanjutnya, FS dan UA dibawa ke Polsek Kandis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Leo menegaskan, Polsek Sukajadi hanya melakukan pengamanan sementara sebelum kedua pelaku diserahkan kepada penyidik yang menangani perkara.

“Penanganan perkara sepenuhnya dilakukan oleh Polsek Kandis. Kami membantu melakukan pengamanan setelah masyarakat menyerahkan kedua terduga pelaku ke Polsek Sukajadi,” tutup AKP Leo.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer