Kamis, Juni 4, 2026
BerandaHeadlineViral di Medsos, Kapolsek Kulim Tegaskan Tak Ada Pelaku Pocong Diamankan

Viral di Medsos, Kapolsek Kulim Tegaskan Tak Ada Pelaku Pocong Diamankan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Viral di media sosial kabar yang menyebut polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai “pelaku pocong” di wilayah Kecamatan Kulim, Pekanbaru. Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Kulim Kompol Didi Antoni menegaskan kabar itu tidak benar.

Menurut Kompol Didi, pria yang diamankan warga pada Selasa (02/06/2026) malam bukanlah sosok pocong seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Pria tersebut diamankan karena dicurigai hendak melakukan aksi pencurian dengan cara mencongkel rumah warga di Depan Agro Wisata Pelangi, Kelurahan Mentangor.

“Memang ada warga yang mengamankan seorang pria karena dicurigai hendak mencongkel salah satu rumah warga. Setelah kami lakukan pemeriksaan dan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” kata Kompol Didi, Rabu (03/06/2026).

Sementara, terkait dugaan teror pocong yang dilaporkan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 lokasinya berbeda yakni di Jalan Kenanga Sialang Sakti.

“Dalam laporan tersebut, si pelapor melihat seseorang menggunakan kain putih mirip pocong mengetuk-ngetuk rumah, melihat hal itu pelapor langsung berteriak pocong dan melaporkan kejadian tersebut Call Center110, ” kata Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama personel langsung melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.

“Sesampainya di lokasi ternyata warga sudah ramai berkumpul lantaran mendengar teriakan pocong tersebut,” kata Kompol Didi.

Setelah diselidiki warga menemukan sabuah kain tergantung ditembok diatas tempat sampah.

“Namun, menurut keterangan salah seorang warga kain tersebut sudah lama tergantung ditembok tersebut,” kata Kompol Didi.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan patroli di kawasan tersebut guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi munculnya informasi menyesatkan yang dapat memicu keresahan.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi atau video yang beredar di media sosial tanpa mengetahui kebenarannya. Warga juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam,” tutupnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer