Kamis, Juli 23, 2026
BerandaHeadlineDari Riau untuk Indonesia, Komjen Chryshnanda Perkuat Green Policing Lewat Pusat Studi

Dari Riau untuk Indonesia, Komjen Chryshnanda Perkuat Green Policing Lewat Pusat Studi

Pekanbaru (Nadariau.com) – Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwi Laksana, menggelar diskusi ilmiah terkait lingkungan dalam rangka penyiapan pembentukan Pusat Studi Ilmu Kepolisian dan Pusat Studi Lingkungan, Kamis (23/07/2026).

Kegiatan yang digelar di Gedung Tribrata, Mapolda Riau ini dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimti Lemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Barito Mulyo Ratmono, Irjen Pol Dr. Susilo Teguh Raharjo, Wakapolda Riau, para akademisi, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Riau.

Diskusi ilmiah ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi Green Policing dalam mempersiapkan pembentukan Pusat Studi Ilmu Kepolisian dan Pusat Studi Lingkungan sebagai wadah pengembangan ilmu pengetahuan, riset, serta kolaborasi antara kepolisian dengan kalangan akademisi dan pegiat lingkungan.

Kehadiran dua pusat studi tersebut diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara Polri, akademisi, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat untuk mengembangkan kajian mengenai kepolisian modern sekaligus isu-isu lingkungan.

Komjen Pol Prof Dr Chryshnanda Dwi Laksana mengatakan pembentukan kedua pusat studi tersebut tidak hanya berorientasi pada pengembangan konsep dan teori, tetapi juga harus mampu melahirkan langkah-langkah nyata yang dapat diimplementasikan di tengah masyarakat.

“Diskusi ini menjadi ruang untuk menyampaikan gagasan sekaligus mendengarkan berbagai masukan terkait pembentukan Pusat Studi Ilmu Kepolisian dan Pusat Studi Lingkungan di Polda Riau. Yang kita bangun bukan hanya konsep teoritis, tetapi juga langkah-langkah pragmatis yang dapat diterapkan secara nyata,” ujarnya.

Menurut Chryshnanda, dukungan dari akademisi, para pakar, peneliti, pemerhati, hingga pejuang lingkungan merupakan kekuatan penting dalam membangun gerakan Green Policing yang berbasis kajian ilmiah dan memiliki akuntabilitas melalui penelitian serta riset.

Ia menegaskan, Green Policing tidak boleh berhenti sebagai sebuah wacana, melainkan harus diwujudkan melalui aksi nyata yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Green Policing adalah bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai anak bangsa. Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita, siapa lagi?” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa menjaga lingkungan berarti merawat kehidupan, menjaga keberagaman, dan memastikan keberlanjutan bagi generasi mendatang.

“Melalui Green Policing, kita ingin membangun kesadaran bahwa merawat lingkungan adalah merawat kehidupan dan kebhinekaan. Semoga gerakan ini terus tumbuh, dari Riau untuk Indonesia, sebagai wujud kecintaan terhadap lingkungan yang harus kita jaga bersama,” tutupnya.

Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menyambut baik dukungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian terhadap pengembangan Green Policing di Bumi Lancang Kuning.

Menurutnya, Green Policing tidak hanya diwujudkan melalui aksi penanaman pohon, tetapi juga melalui edukasi kepada masyarakat, kolaborasi lintas sektor, penelitian, serta berbagai aksi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Riau.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer