Pekanbaru (Nadariau.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil membongkar dua kelompok sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 22 unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan serangkaian kasus curanmor yang berhasil diungkap sepanjang Juli 2026. Aksi para pelaku tersebar di sejumlah lokasi di wilayah Kota Pekanbaru.
“Pengungkapan selama bulan Juli 2026 ini melibatkan dua kelompok. Kelompok pertama terdiri dari lima orang dan kelompok kedua enam orang,” ujar AKP Anggi saat ekspose kasus di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (23/7/2026).
Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita 22 unit sepeda motor yang ditemukan dari tangan pelaku maupun dari lokasi penadah.
“Dari hasil penelusuran, kami berhasil mengamankan sebanyak 22 unit sepeda motor,” jelasnya.
AKP Anggi menerangkan, kedua kelompok memiliki pola operasi yang sama. Mereka beraksi secara bergantian pada pagi, siang hingga menjelang subuh dengan menyasar kendaraan yang terparkir di rumah kos, masjid, musala, hingga pekarangan rumah warga.
“Mereka tidak beraksi secara bersamaan. Ada yang bertugas memantau situasi, kemudian mematahkan kunci stang, lalu menggiring sepeda motor keluar dari lokasi,” terangnya.
Sebelas tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Y, A, DA, RM, DR, DS, RF, AA, YA, RI, dan R. Salah seorang di antaranya merupakan perempuan yang berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian.
“Penadah kami tangkap di wilayah Kampar Kiri. Dari keseluruhan tersangka, tiga orang merupakan residivis yang kembali mengulangi perbuatannya,” ungkap AKP Anggi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua kelompok tersebut diketahui mulai aktif melakukan aksi pencurian sejak awal tahun 2026. Kawasan Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Bukit Raya menjadi wilayah yang paling sering menjadi sasaran mereka.
Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(sony)


