Pekanbaru (Nadariau.com) – Misteri penemuan jasad seorang sopir ekspedisi berinisial HS di dalam mobil box akhirnya berhasil diungkap jajaran Polresta Pekanbaru bersama Ditreskrim Polda Riau. Tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya masih buron.
Korban ditemukan tewas mengenaskan di sebuah gudang di Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, pada 3 Mei 2026 lalu. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban terikat lakban, termasuk bagian wajah dan kepala, diduga kuat menjadi korban pembunuhan berencana.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta mengatakan, pengungkapan kasus bermula setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif bersama tim laboratorium forensik.
“Setelah penemuan jenazah, kami langsung melakukan olah TKP dan melibatkan tim laboratorium forensik untuk mengumpulkan petunjuk,” ujar Kapolresta, Minggu (24/05/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tiga tersangka masing-masing berinisial FG, ZN dan AS pada 21 hingga 22 Mei 2026 di lokasi berbeda. FG ditangkap di Binjai, Sumatera Utara, ZN diamankan di Langkat, sedangkan AS ditangkap di wilayah Mandau, Riau. Sementara satu pelaku lainnya berinisial AN kini masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta menjelaskan, FG merupakan otak pelaku sekaligus rekan kerja korban sesama sopir ekspedisi. Motif pembunuhan diduga karena para pelaku ingin menguasai muatan minyak goreng yang dibawa korban untuk dijual kembali.
“Awalnya FG mengajak korban menggelapkan muatan, namun korban menolak. Karena itu pelaku kemudian menyusun rencana pembunuhan dengan skenario seolah-olah terjadi perampokan,” jelasnya.
Aksi keji itu telah direncanakan sejak perjalanan truk berangkat dari Medan pada 30 April 2026. Dalam perjalanan, FG mulai menyusun komplotan dengan mengajak tersangka lain ikut menumpang di truk.
ZN diketahui naik di wilayah Kandis Utara dengan alasan menumpang, sementara AN naik di kawasan Tol Pekanbaru–Dumai dengan modus serupa.
Saat menjalankan aksinya, korban diikat dan dilakban hingga seluruh wajah tertutup sehingga korban tidak dapat bernapas. Hasil visum juga menemukan adanya kekerasan benda tumpul pada tubuh korban.
“FG ikut mengikat dan melakban korban. ZN dan AN membantu pengikatan, sedangkan AS menyediakan lakban serta airsoft gun untuk mendukung skenario perampokan,” ungkapnya.
Usai membunuh korban, para pelaku berencana menjual muatan minyak goreng yang ada di dalam truk. Namun aksi tersebut gagal setelah pihak perusahaan ekspedisi curiga terhadap pergerakan GPS kendaraan yang tidak sesuai jalur pengiriman.
Truk yang seharusnya menuju Lampung dari Medan justru terdeteksi berputar-putar di wilayah Riau sebelum akhirnya sinyal GPS hilang total.
Kecurigaan itu kemudian dilaporkan pihak perusahaan ke Polsek Payung Sekaki. Saat polisi mendatangi lokasi terakhir kendaraan, petugas menemukan jasad korban di dalam mobil box.
“Saat anggota melakukan pengecekan di lokasi, saksi sempat melihat ada orang yang melarikan diri dari sekitar TKP,” tambah Kapolresta.
Kini ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang masih buron.(sony)


