Kampar (Nadariau.com) – Dalam kurun waktu dua pekan Satreskrim Polres Kampar berhasil mengungkap empat kasus menonjol, mulai dari pencurian massal meteran PDAM, pembuangan bayi, hingga penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di dua kecamatan.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release yang digelar di ruang Satreskrim Polres Kampar, Kamis (16/04/2026), dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, didampingi Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata beserta jajaran.
“Dalam dua minggu terakhir, Satreskrim berhasil mengungkap empat kasus menonjol,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, kasus pertama yang menyita perhatian adalah pencurian meteran PDAM di wilayah Bangkinang dengan total sekitar 150 titik lokasi. Polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial MU (41) dan JO (44).
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku memiliki peran berbeda. MU bertindak sebagai eksekutor pencurian, sementara JO berperan sebagai pengintai.
“Pelaku melakukan aksi berulang kali, dan hasil penjualan kuningan meteran digunakan untuk judi online,” kata Kapolres.
Keduanya kini telah diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus kedua adalah penemuan bayi berusia sekitar satu minggu di Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang, yang sempat menghebohkan warga.
Polisi memastikan orang tua bayi telah menyerahkan diri. Meski bayi telah dikembalikan kepada orang tua kandung, proses hukum tetap berjalan.
“Orang tua wajib lapor dan tetap diproses sesuai ketentuan hukum,” kata AKBP Boby.
Selain itu, Polres Kampar juga mengungkap dua kasus penyalahgunaan BBM subsidi.
Kasus pertama terjadi di Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, dengan barang bukti 13 jeriken solar dan 8 jeriken pertalite masing-masing berkapasitas 30 liter, serta satu unit mobil dengan tangki modifikasi berkapasitas 200 liter.
Sementara pada kasus kedua di Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, polisi menyita sebanyak 68 jeriken BBM berkapasitas sekitar 30 liter.
Kapolres menegaskan, keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polres Kampar juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Kapolres.
Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan respons cepat Satreskrim Polres Kampar di bawah kepemimpinan yang baru, dalam menindak berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.(sony)


