Bengkalis (Nadariau.com) – Penegakan hukum tidak cukup hanya berpijak pada aturan, tetapi juga harus berlandaskan nurani. Hal itu menjadi penegasan utama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr. Sutikno, saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Rabu (01/04/2026).
Didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau, Ny. Wiwik Sutikno, rombongan Kajati disambut langsung oleh Kepala Kejari Bengkalis, Nadda Lubis, beserta jajaran.
Dalam kunjungannya, Sutikno meninjau langsung berbagai fasilitas kantor, layanan publik, hingga kesiapan personel. Ia juga melihat kondisi lingkungan kerja sebagai bagian dari evaluasi kinerja institusi.
Di hadapan jajaran Kejari Bengkalis, Sutikno menekankan pentingnya membangun etos kerja yang disiplin, responsif, dan berintegritas tinggi.
“Sebagai aparat penegak hukum, bangun etos kerja yang kuat, disiplin, dan responsif,” tegasnya.
Namun lebih dari itu, ia mengingatkan bahwa setiap tugas penegakan hukum harus dilandasi nilai-nilai kemanusiaan dan kepekaan nurani.
“Kedepankan prinsip kehati-hatian dan nurani dalam setiap penanganan perkara. Penyelesaian perkara harus tuntas, berkualitas, dan didasarkan pada pemahaman mendalam terhadap anatomi perkara,” ujarnya.
Mantan Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI tersebut juga menegaskan bahwa hukum tidak boleh hanya berhenti pada prosedur formal semata, tetapi harus mampu menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Pastikan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum benar-benar terabsorsi dalam setiap penanganan perkara,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kinerja yang akuntabel, serta memperkuat komunikasi dan koordinasi internal.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun Kejari Bengkalis yang solid, adaptif, dan profesional. Dengan demikian, institusi ini diharapkan mampu menjawab tantangan tugas secara optimal sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.(sony)


